Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh Anggaran Rp Rp 2,5 M

Bali Tribune/Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara


balitribune.co.id | Bangli - Kondisi pipa induk tranmisi sepanjang 2,5 km dari Desa Catur sampai Desa Belantih, Kecamatan Kintamani sering kali mengalami kerusakan. Kondisi pipa yang sudah tua penyebab utama terjadinya kerusakan. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pergantian pipa tersebur Rp 2,5 miliar.
 
Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan pipa induk tramisi yang terpasang saat ini usianya sudah tua, yakni  pipa tersebut dipasang tahun 1995. Karena faktor usia sedikit saja dapat tekanan pipa meledak, sehingga ganggu pendistribusian air bagi pelanggan. Setiap hari ada saja pipa yang meledak, minimal di dua titik per harinya , ungkapnya, Senin (8/8/22).
 
Kata Agumng Baskara proses perbaikan di satu titik saja butuh anggaran Rp 12 juta, sehingga bisa dibilang biaya perbaikan sangat tinggi. Terkait kondisi ini pihaknya telah kordinasi dengan tim percepatan untuk pergantian jaringan pipa. Estimasi anggran yang dibutuhakn untuk ganti jaringan pipa sepanjang 2,5 km kurang lebih Rp 2,5 miliar dan mudah-mudahan pada APBD Perubahan anggran bisa terakomodir, ujarnya.
 
Sementara disinggung jumlah pelanggan baru dari tiga desa di Kecamatan Kintamni Timur yang sudah terlayani, kata Agung Baskara sebelum dibukanya layanan bagi tiga desa yakni, Desa Suter, Abang Batu Dingding, dan Abang Songan estimasi jumlah pelanggan dari tiga desa tersebut 1000 pelanggan lebih, namun nyatanya pasca louncing yang dilakukan bulan Mei kemarin yang baru mendaftar sevbanyak 400 pelanggan.
 
Dari uang pendaftaran yang terkumpul akan digunakan untuk membanguan jaringan sekunder di tiga desa tersebut. Butuh anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk buat jaringan sekunder, anggaran manfaatkan dari biaya pendaftaran yang terkumpul, karena jumlah pelanggan masih minim maka jaringan sekunder belum dibangun, jelas Agung Baskara. 
wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.