Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh Anggaran Rp Rp 2,5 M

Bali Tribune/Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara


balitribune.co.id | Bangli - Kondisi pipa induk tranmisi sepanjang 2,5 km dari Desa Catur sampai Desa Belantih, Kecamatan Kintamani sering kali mengalami kerusakan. Kondisi pipa yang sudah tua penyebab utama terjadinya kerusakan. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pergantian pipa tersebur Rp 2,5 miliar.
 
Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan pipa induk tramisi yang terpasang saat ini usianya sudah tua, yakni  pipa tersebut dipasang tahun 1995. Karena faktor usia sedikit saja dapat tekanan pipa meledak, sehingga ganggu pendistribusian air bagi pelanggan. Setiap hari ada saja pipa yang meledak, minimal di dua titik per harinya , ungkapnya, Senin (8/8/22).
 
Kata Agumng Baskara proses perbaikan di satu titik saja butuh anggaran Rp 12 juta, sehingga bisa dibilang biaya perbaikan sangat tinggi. Terkait kondisi ini pihaknya telah kordinasi dengan tim percepatan untuk pergantian jaringan pipa. Estimasi anggran yang dibutuhakn untuk ganti jaringan pipa sepanjang 2,5 km kurang lebih Rp 2,5 miliar dan mudah-mudahan pada APBD Perubahan anggran bisa terakomodir, ujarnya.
 
Sementara disinggung jumlah pelanggan baru dari tiga desa di Kecamatan Kintamni Timur yang sudah terlayani, kata Agung Baskara sebelum dibukanya layanan bagi tiga desa yakni, Desa Suter, Abang Batu Dingding, dan Abang Songan estimasi jumlah pelanggan dari tiga desa tersebut 1000 pelanggan lebih, namun nyatanya pasca louncing yang dilakukan bulan Mei kemarin yang baru mendaftar sevbanyak 400 pelanggan.
 
Dari uang pendaftaran yang terkumpul akan digunakan untuk membanguan jaringan sekunder di tiga desa tersebut. Butuh anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk buat jaringan sekunder, anggaran manfaatkan dari biaya pendaftaran yang terkumpul, karena jumlah pelanggan masih minim maka jaringan sekunder belum dibangun, jelas Agung Baskara. 
wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.