Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh Anggaran Rp Rp 2,5 M

Bali Tribune/Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara


balitribune.co.id | Bangli - Kondisi pipa induk tranmisi sepanjang 2,5 km dari Desa Catur sampai Desa Belantih, Kecamatan Kintamani sering kali mengalami kerusakan. Kondisi pipa yang sudah tua penyebab utama terjadinya kerusakan. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pergantian pipa tersebur Rp 2,5 miliar.
 
Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan pipa induk tramisi yang terpasang saat ini usianya sudah tua, yakni  pipa tersebut dipasang tahun 1995. Karena faktor usia sedikit saja dapat tekanan pipa meledak, sehingga ganggu pendistribusian air bagi pelanggan. Setiap hari ada saja pipa yang meledak, minimal di dua titik per harinya , ungkapnya, Senin (8/8/22).
 
Kata Agumng Baskara proses perbaikan di satu titik saja butuh anggaran Rp 12 juta, sehingga bisa dibilang biaya perbaikan sangat tinggi. Terkait kondisi ini pihaknya telah kordinasi dengan tim percepatan untuk pergantian jaringan pipa. Estimasi anggran yang dibutuhakn untuk ganti jaringan pipa sepanjang 2,5 km kurang lebih Rp 2,5 miliar dan mudah-mudahan pada APBD Perubahan anggran bisa terakomodir, ujarnya.
 
Sementara disinggung jumlah pelanggan baru dari tiga desa di Kecamatan Kintamni Timur yang sudah terlayani, kata Agung Baskara sebelum dibukanya layanan bagi tiga desa yakni, Desa Suter, Abang Batu Dingding, dan Abang Songan estimasi jumlah pelanggan dari tiga desa tersebut 1000 pelanggan lebih, namun nyatanya pasca louncing yang dilakukan bulan Mei kemarin yang baru mendaftar sevbanyak 400 pelanggan.
 
Dari uang pendaftaran yang terkumpul akan digunakan untuk membanguan jaringan sekunder di tiga desa tersebut. Butuh anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk buat jaringan sekunder, anggaran manfaatkan dari biaya pendaftaran yang terkumpul, karena jumlah pelanggan masih minim maka jaringan sekunder belum dibangun, jelas Agung Baskara. 
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.