Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabai Mahal, Dinas Pertanian dan Pangan Sebut Produksi Menurun di Tingkat Petani

Bali Tribune / CABAI - Cabai rawit harganya semakin mahal menjelang Hari Raya Kuningan
balitribune.co.id | MangupuraDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menduga jebloknya jumlah produksi cabai menjadi salah satu penyebab mahalnya harga cabai di Kabupaten Badung selama perayaan Galungan dan Kuningan ini.
 
Instansi ini menyatakan saat ini petani cabai masih tahap menanam bibit sehingga produksi buah pedas ini cukup terbatas dan memicu harga mahal.
 
"Tananam cabai petani sudah beberapa kali panen sehingga produktifitasnya turun. Kemudian petani ada yang baru tanam bibit, sehingga harga cabai mahal," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, Rabu (15/7).
 
Selain itu, pihaknya juga menduga jebloknya jumlah produksi karena terkendala masalah cuaca yang membuat cabai tidak berbuah dengan baik daj mudah terserang hama. Bila pun berbuah banyak yang busuk sebelum panen. "Cuaca juga tidak mendukung sehingga produktifitas tanaman cabai turun," imbuhnya.
 
Nah untuk memenuhi permintaan pasar jelang Hari Raya Kuningan, Mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Badung itu mengatakan masih dapat terpenuhi dari daerah lain, seperti Kabupaten Klungkung dan Bangli. Hanya saja diakui harganya sedikit lebih mahal.
 
"Untuk Kuningan petani masih memiliki lahan yg siap panen dan tentu juga masih ada pasokan dari daerah lain seperti Klungkung dan Bangli," kata Wijana.
 
Untuk diketahui harga Cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung menunjukan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar rata-rata harga cabai mencapai Rp 80 ribu per kilo dari rata-rata Rp 50 ribu/kg hingga Rp 60 ribu/kg.
 
Lonjakan harga telah terjadi srjak menjelang Perayaan Hari Raya Galungan sepekan yang lalu. Bahkan, harga sempat menyentuh angka Rp 90 ribu/kg hingga Rp 100ribu/kg lantaran pemintaan pasar meningkat selama Galungan dan menjelang Kuningan. 
wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.