Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Anak SD, Penjual Sempol Dituntut 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa M Yusuf pada layar monitor di PN Denpasar.



balitribune.co.id |  Denpasar  - M. Yusuf, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar secara daring dan tertutup di Pengadilan Negeri pada Selasa (21/12). Pria yang kesehariannya jualan sempol dan tempura ini dinilai terbukti bersalah mencabuli siswi SD yang masih berusia 9 tahun hingga mengalami trauma.
"Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," kata Pipit Prabhawanty selaku penasihat hukum terdakwa, usai sidang.

Dalam tuntutan Jaksa Ni Komang Swastini, imbuh Pipit, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Terkait tuntutan ini, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

"Majelis hakim telah memberi kami waktu selama 7 hari untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini. Sidang yang dipimpin hakim Ida Ayu Adnyana Dewi ini akan kembali digelar pada Selasa (28/12) mendatang.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial S yang berusia 9 tahun itu terjadi pada 27 Agustus 2021 di rumah kos Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Petaka itu datang ketika korban hendak membeli sempol dan tempura yang dijual terdakwa. Awalnya, terdakwa menyuruh korban untuk menunggu di luar kamar kos,  sedangkan terdakwa masuk ke kamar untuk memasak pesanan korban.

Tak lama kemudian, terdakwa menyuruh korban untuk ikut masuk. Saat di dalam kamar kos itulah korban dicabuli terdakwa. Terdakwa membekap mulut korban sembari mengeluarkan kata-kata ancaman.  

Perbuatan bejat terdakwa baru terhenti setelah terdengar suara yang memanggil nama korban. Suara itu datang dari ibu korban. Sebelum dilepas, terdakwa masih sempat mengancam korban.

Korban kemudian diajak pulang ke rumah oleh ibunya. Sesampai di rumah, korban mengumpulkan keberanian untuk menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Di sisi lain, korban masih membawa trauma atas kejadian menimpanya itu.

wartawan
VAL
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.