Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Bocah 5 Tahun, Kakek Bejad Ditangkap

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika
balitribune.co.id | SingarajaKakek cabul berusia 73 tahun ditangkap setelah dilaporkan mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun. Kakek cabul berinsial B yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terungkap belangnya setelah bocah yang masih bertetangga itu mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juni lalu ditempat kost yang ditinggali  B. Kasus ini pertama kali diketahui orang tua korban, saat putrinya mengeluh sakit pada bagian alat vital setiap buang air kecil. Saat itulah korban mengaku pernah dicabuli pelaku.
 
“Kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban saat mengetahui korban sakit pada bagian vitalnya saat kencing. Ketika ditanya sang bocah mengaku jika pelaku memasukkan jarinya pada kemaluan korban. Pelaku tertarik dengan korban dan sempat dipangku serta dicium,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (13/7).
 
Kasi Humas yang baru menjabat menggantikan AKP Gede Sumarjaya ini meneruskan, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan pada 7 Juli 2023 lalu. Hasil visum memperkuat dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban.
 
”Hasil penyelidikan menemukan pelaku melakukan perbuatan cabul dengan diperkuat oleh hasil visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kasus ini,” imbuhnya.
 
Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
”Pelaku kami amankan pada 8 Juli 2023 dan sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA dan juga sudah ditahan. Antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas tetangga,” tandas AKP Diatmika.
wartawan
CHA
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.