Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Siswi SMP, Lelaki Tiga Anak Dipolisikan

I Ketut Wir, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gianyar, Bali Tribune

Nekat pacaran dengan siswi SMP, I Ketut Wir (35) laki-laki dengan tiga anak asal Banjar Camengaon, Celuk, Sukawati kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polsek Sukawati, setelah dilaporkan oleh orangtua I Gusti Ayu W (16), siswi SMP swasta di Sukawati atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Wir kini diamankan polisi dan ancaman pidana 15 tahun penjara menantinya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/4), Ketut Wir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gosok batu akik, sudah berhubungan dengan korban sejak lima bulan terakhir. Hubungan Wir dengan W berawal dari perkenalan di media sosial.  Meskipun sudah mengetahui Wir sudah berkeluarga, korban yang masih ingusan itu akhirnya merelakan kegadisannya.

Lima bulan berjalan, hubungan mereka berjalan lancar. Namun, karena lupa waktu dan tempat, kisah cinta mereka akhirnya terbongkar juga. Minggu (10/4) malam, menjadi petualangan mereka yang terakhir, menyusul kegundahan orangtua korban yang mencari anak gadisnya yang hingga larut malam tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa Adiputra seizin Kapolres Gianyar menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Senin (4/4). Setelah ditindaklanjuti, terungkap jika pada hari Minggu malam sekitar pukul  21.30 Wita korban sempat ditelepon oleh terlapor dan disuruh mengambil HK korban.

Korban pun langsung datang ke tempat kerja terlapor di Desa Ketewel. “Selanjutnya korban diajak pulang ke rumah terlapor di Banjar Camengaon, Desa Celuk, Sukawati. Karena di rumah ada istri dan anaknya yang sedang tidur, korban diajak ke kamar mandi untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Wayan Wisnawa Adiputra.

Karena hari sudah larut malam, usia berhubungan badan, korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di rumahnya, korban pun ditanya orangtuanya. Karena semalaman itu, orangtua dan kerabatanya telah mencari korban  hingga larut malam. Korban akhirnya menceritakan semua hubungannya. Tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur, orangtua kobran lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.

Atas laporan itu, Kapolsek menyebutkan sudah meminta keterangan korban dan saksi. Termasuk sudah melakukan visum terhadap korban. “Kami sudah menahan terlapor dan status terlapor kini sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Wisnawa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahum penjara.

wartawan
habit

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.