Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Siswi SMP, Lelaki Tiga Anak Dipolisikan

I Ketut Wir, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gianyar, Bali Tribune

Nekat pacaran dengan siswi SMP, I Ketut Wir (35) laki-laki dengan tiga anak asal Banjar Camengaon, Celuk, Sukawati kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polsek Sukawati, setelah dilaporkan oleh orangtua I Gusti Ayu W (16), siswi SMP swasta di Sukawati atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Wir kini diamankan polisi dan ancaman pidana 15 tahun penjara menantinya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/4), Ketut Wir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gosok batu akik, sudah berhubungan dengan korban sejak lima bulan terakhir. Hubungan Wir dengan W berawal dari perkenalan di media sosial.  Meskipun sudah mengetahui Wir sudah berkeluarga, korban yang masih ingusan itu akhirnya merelakan kegadisannya.

Lima bulan berjalan, hubungan mereka berjalan lancar. Namun, karena lupa waktu dan tempat, kisah cinta mereka akhirnya terbongkar juga. Minggu (10/4) malam, menjadi petualangan mereka yang terakhir, menyusul kegundahan orangtua korban yang mencari anak gadisnya yang hingga larut malam tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa Adiputra seizin Kapolres Gianyar menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Senin (4/4). Setelah ditindaklanjuti, terungkap jika pada hari Minggu malam sekitar pukul  21.30 Wita korban sempat ditelepon oleh terlapor dan disuruh mengambil HK korban.

Korban pun langsung datang ke tempat kerja terlapor di Desa Ketewel. “Selanjutnya korban diajak pulang ke rumah terlapor di Banjar Camengaon, Desa Celuk, Sukawati. Karena di rumah ada istri dan anaknya yang sedang tidur, korban diajak ke kamar mandi untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Wayan Wisnawa Adiputra.

Karena hari sudah larut malam, usia berhubungan badan, korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di rumahnya, korban pun ditanya orangtuanya. Karena semalaman itu, orangtua dan kerabatanya telah mencari korban  hingga larut malam. Korban akhirnya menceritakan semua hubungannya. Tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur, orangtua kobran lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.

Atas laporan itu, Kapolsek menyebutkan sudah meminta keterangan korban dan saksi. Termasuk sudah melakukan visum terhadap korban. “Kami sudah menahan terlapor dan status terlapor kini sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Wisnawa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahum penjara.

wartawan
habit

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.