Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Hak Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Dinilai Terlalu Dini

Bali Tribune / Ida Bagus Gaga Adisaputra

balitribune.co.id | GianyarSikap Pemkab Gianyar terkait 707 pedagang yang sama sekali belum berjualan di Pasar Rakyat Gianyar (PRG), dinilai terlalu dini. Karena pedagang juga dipastikan memiliki alasan yang rasional. Karena itu, Pemkab Gianyar diharapkan membuka ruang komunikasi untuk memahami kendala yang dihadapi para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Selasa (6/9) menegaskan, pemutusan hak berjualan kepada para pedagang dinilai kurang tepat dan terlalu dini. Karena dalam kondisi yang terjadi, seyogyanya ada sebuah jalan yang mengakomodir pihak pedagang yang terpuruk lantaran sepinya pasar. 

"Saya harap ada upaya dialog dengan pedagang, pedagang ini seyogyanya diajak bicara dari hati ke hati dan pemerintah mendengar keluhan mereka," harap Gus Gaga.

Karena dari dialog ini, tertunya akan muncul kemungkinan-kemungkinan solusi yang biasa diambil dan menguntungkan semua pihak. "Dengan dialog akan ketemu solusi, ini kan mencari akar persoalan, ini yang kita harap," jelasnya.

Gus Gaga yakin, pedagang memiliki alasan kenapa mereka tidak berjualan di tempat yang telah disediakan. Gus Gaga memandang sangat ironi dimana PRG yang dibangun dengan dana besar dan dana pinjaman, terbangun megah dan mewah namun malah sepi ditinggal pedagang dan pembeli. Karena logika pedagang sangat sederhana, akan mencari dimana konsumen ramai berbelanja. "Bangunan PRG yang megah tidak serta merta memagnet pedagang dan pembeli ramai," ujarnya.

Karena itu pula kini muncul  pertanyaan, buat apa megah dan mewah, kalau tempat itu malah sepi pembeli dan pedagang tidak dapat penggarus.  Meskipun Pemkab Gianyar membebaskan biaya sewa kepada pedagang  selama 6 bulan. Namun saat gratis tanpa uang sewa, mereka juga belum mendapat hasil jualan. "Kalau berlarut-larut seperti ini, semua akan rugi, pedagang rugi, masyarakat rugi dan Pemkab juga akan rugi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.