Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut, KONI Bali Card Taekwondoin Denpasar

Taekwondoin
Taekwondoin Bali, Ayu saat berlaga di PON XIX/2016 Jawa Barat melawan taekwondoin Kalsel.

BALI TRIBUNE - Kartu KONI Bali (KONI Bali Card) yang kini dikantongi taekwondoin Kota Denpasar sebagai prasyarat mengikuti Porprov Bali, diminta agar dicabut. Dengan dicabutnya KONI Bali Card seluruh taekwondoin Kota Denpasar tanpa kecuali, maka tidak ada alasan KONI Denpasar mengirim cabor taekwondo ke Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali bakal mengajukan ke KONI Bali agar mencabut KONI Bali Card semua taekwondoin Denpasar sehingga  tidak ada celah apapun buat KONI Denpasar untuk memberangkatkan tim taekwondo ke Porprov di Gianyar,” ujar Ketum TI Bali, AA Ngurah Lan Ananda di Denpasar, Senin (12/6).

Pria yang akrab disapa Gung Lan ini juga meyakini bahwa KONI Bali tidak akan melakukan pemaksaan kehendak soal itu, karena peserta porprov cabang olahraga (cabor) taekwondo telah diikuti 8 kabupaten dan tidak ada kelas yang kosong termasuk di kelas eksebisi.

Apalagi, kata dia, aturan dan dari tata cara pengajuan KONI Bali Card berawal dari KONI Daerah/Pengkab yang harus melalui rekomendasi Pengprov cabor, setelah itu baru dikeluarkan oleh KONI Bali. “Kami mengajukan secara resmi pencabutan terhadap KTA KONI Bali kepada seluruh atlet taekwondo Denpasar tanpa terkecuali. Dengan demikian harapan KONI Denpasar untuk memberangkatkan tim taekwondo ke Porprov Bali XIII tidak dapat kami kabulkan,” tukas Gung Lan.

Seperti diketahui, Pengkot TI Kota Denpasar sedang dilanda kisruh antara kelompok AA Suryawan yang telah dibekukan kepengurusannya dengan kelompok Komaruddin Buchori yang diangkat TI Bali sebagai pengganti AA Suryawan. Namun dalam perjalanannya, AA Suryawan tetap ngotot ingin memberangkatkan atletnya ke Porprov di Gianyar. Sempat ditengahi KONI Bali, namun akhirnya oleh KONI Bali direkomendasikan kepada TI Bali untuk menyelesaikannya.

Gung Lan mengatakan, pihaknya memang sudah memanggil dua kubu—yakni kubu AA Suryawan dan kubu Komaruddin, akhir pekan kemarin. Dalam pertemuan segitiga itu, kata Gung Lan, TI Bali mengambil langkah tegas dengan menolak tim taekwondo yang dipersiapkan untuk turun di Porprov Bali XIII oleh kubu Pengkot TI Denpasar dengan Ketua Umum AA. Suryawan, yang notabene tak direstui TI Bali.

“Memang dengan tegas TI menolak tim taekwondo porprov Denpasar yang dikirimkan oleh AA. Suryawan, lantaran atlet, pelatih maupun beberapa ofisial sebagian besar terkena skorsing TI Bali. Jelas hal itu bukan merupakan sikap pembinaan atlet, melainkan sebuah sikap pembakangan terhadap aturan organisasi,” ungkap Gung Lan.

Pihaknya juga tak mengerti apakah Suryawan tidak paham atau pura pura tidak paham, jika telah terjadi skorsing masal terhadap tim yang berangkat ke Malaysia silam.

“Kok sekarang malah sengaja memasukkan tim yang 80 persen penghuninya terkena skorsing, sedangkan sisanya belum cukup umur. Bila hal ini di berikan izin oleh KONI Denpasar, maka dengan tegas kami nyatakan KONI Denpasar memiliki pemufakatan nakal untuk merusak tatanan yang ada di organisasi Taekwondo. TI Bali akan menegakkan AD/ART TI dan KONI dalam segala hal,” pungkas Gung Lan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.