Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cafe Milik Bule Yunani Caplok Trotoar

Bali Tribune/ BUKA RANTAI - Plt Kasi Trantib, Dony Sugiartha memimpin anak buahnya membuka rantai yang menghalangi fasum trotoar setelah di tutup pemilik Café River Side.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah café di Lovina milik Bule Yunani, Café River Side diprotes warga karena dianggap mencaplok fasilitas umum berupa trotoar untuk teempat parkir. Cafe yang berlokasi di pinggir jalan raya wilayah Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, kawasan pariwisata Lovina, milik bule Yunani bernama Marinos, namun dalam dokumen perizinan diatas namakan Yoga, WNI asal Banyuwangi, Jatim.
 
Cafe River Side itu mencaplok trotoar jalan nasional sepanjang hampir 20 meter dan  disulap menjadi areal parkir dengan dipasangi batu sikat. Tak hanya itu, kawasan yang dicaplok itu bahkan dipasangi rantai sehingga menyulitkan pejalan kaki melewatinya. Banyak warga setempat yang biasanya melewati trotoar itu mengeluhkan sikap manajemen Cafe River Side yang menutup trotoar untuk umum itu.
 
Atas banyaknya keluhan itu, Camat Banjar bertindak sigap dengan mengirim Satpol PP Kecamatan Banjar dipimpin Plt Kasi Trantib Dony Sugiartha untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Dony menemukan fakta bahwa Cafe River Side menguasai trotoar yang merupakan fasilitas umum. ”Dari hasil pengamatan di lapangan kami menemukan fakta bahwa cafe ini menguasai trotoar yang merupakan milik publik. Parahnya, dia tutup dan tidak bisa dilalui masyarakat,” ungkap Dony, Rabu (3/7).
 
Tidak hanya menemukan pelanggaran fasum Tim Trantib juga menemukan pelanggaran lain yakni pembuangan limbah langsung ke sungai yang berada di sebelah barat cafe tersebut. ”Kami menemukan dugaan pelanggaran lain adalah pembuangan limbah yang langsung sungai,” imbuh Dony. Menurutnya, jika benar limbah cafe itu dibuang langsung ke sungai maka akan merusak citra pantai Lovina. Karena jarak lokasi Cafe River Side dengan  Pantai Lovina hanya sekitar 50-an meter. Hotel atau restoran yang bakal menjadi korban langsung limbah Cafe River Side adalah Spice Dive Lovina. Karena sungai itu muaranya ada di sebelah timur atau bahkan areal Spice Dive.
 
Sementara itu, saat diminta klarifikasi atas pelanggaran itu,Marinos mengaku tengah mengurus izin yang diperlukan.”Izin sedang diurus pak Yudistira (Yudistira adalah seorang PNS di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng). Dia tahu banyak, nanti silahkan tanya dia.  Mungkin dalam satu atau minggu sudah selesai,” jelas Marinos yang mengaku sudah menjadi WNI sejak 11 tahun silam dan sudah ber-KTP Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
 
Marinos menjamin pihaknya tak ingin melanggar aturan dibuktikan dengan mengurus semua perizinan yang diperlukan. ”Kami tidak mau melanggar aturan. Makanya izin sedang dalam proses, kalau sudah keluar izinnya cafe Ini beroperasi,” ujar Marinos.
 
Terkait pemasangan rantai, Marinos berdalih untuk pengamanan mengingat pekerjaan perbaikan belum sepenuhnya kelar. ”Saya pasang itu (sambil menunjuk ke rantai penutup trotoar) karena ini belum aman. Karena belum selesai, pintu juga belum ada kunci,” dalih Marinos.
 
Mengetahui sikap lunak Marinos, Plt Kasi Trantib Banjar Dony Sugiartha langsung memerintahkan untuk membuka rantai penutup trotoar itu. “Sebaiknya dibuka sekarang,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.