Cafe Milik Bule Yunani Caplok Trotoar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 July 2019 15:02
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ BUKA RANTAI - Plt Kasi Trantib, Dony Sugiartha memimpin anak buahnya membuka rantai yang menghalangi fasum trotoar setelah di tutup pemilik Café River Side.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah café di Lovina milik Bule Yunani, Café River Side diprotes warga karena dianggap mencaplok fasilitas umum berupa trotoar untuk teempat parkir. Cafe yang berlokasi di pinggir jalan raya wilayah Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, kawasan pariwisata Lovina, milik bule Yunani bernama Marinos, namun dalam dokumen perizinan diatas namakan Yoga, WNI asal Banyuwangi, Jatim.
 
Cafe River Side itu mencaplok trotoar jalan nasional sepanjang hampir 20 meter dan  disulap menjadi areal parkir dengan dipasangi batu sikat. Tak hanya itu, kawasan yang dicaplok itu bahkan dipasangi rantai sehingga menyulitkan pejalan kaki melewatinya. Banyak warga setempat yang biasanya melewati trotoar itu mengeluhkan sikap manajemen Cafe River Side yang menutup trotoar untuk umum itu.
 
Atas banyaknya keluhan itu, Camat Banjar bertindak sigap dengan mengirim Satpol PP Kecamatan Banjar dipimpin Plt Kasi Trantib Dony Sugiartha untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Dony menemukan fakta bahwa Cafe River Side menguasai trotoar yang merupakan fasilitas umum. ”Dari hasil pengamatan di lapangan kami menemukan fakta bahwa cafe ini menguasai trotoar yang merupakan milik publik. Parahnya, dia tutup dan tidak bisa dilalui masyarakat,” ungkap Dony, Rabu (3/7).
 
Tidak hanya menemukan pelanggaran fasum Tim Trantib juga menemukan pelanggaran lain yakni pembuangan limbah langsung ke sungai yang berada di sebelah barat cafe tersebut. ”Kami menemukan dugaan pelanggaran lain adalah pembuangan limbah yang langsung sungai,” imbuh Dony. Menurutnya, jika benar limbah cafe itu dibuang langsung ke sungai maka akan merusak citra pantai Lovina. Karena jarak lokasi Cafe River Side dengan  Pantai Lovina hanya sekitar 50-an meter. Hotel atau restoran yang bakal menjadi korban langsung limbah Cafe River Side adalah Spice Dive Lovina. Karena sungai itu muaranya ada di sebelah timur atau bahkan areal Spice Dive.
 
Sementara itu, saat diminta klarifikasi atas pelanggaran itu,Marinos mengaku tengah mengurus izin yang diperlukan.”Izin sedang diurus pak Yudistira (Yudistira adalah seorang PNS di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng). Dia tahu banyak, nanti silahkan tanya dia.  Mungkin dalam satu atau minggu sudah selesai,” jelas Marinos yang mengaku sudah menjadi WNI sejak 11 tahun silam dan sudah ber-KTP Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
 
Marinos menjamin pihaknya tak ingin melanggar aturan dibuktikan dengan mengurus semua perizinan yang diperlukan. ”Kami tidak mau melanggar aturan. Makanya izin sedang dalam proses, kalau sudah keluar izinnya cafe Ini beroperasi,” ujar Marinos.
 
Terkait pemasangan rantai, Marinos berdalih untuk pengamanan mengingat pekerjaan perbaikan belum sepenuhnya kelar. ”Saya pasang itu (sambil menunjuk ke rantai penutup trotoar) karena ini belum aman. Karena belum selesai, pintu juga belum ada kunci,” dalih Marinos.
 
Mengetahui sikap lunak Marinos, Plt Kasi Trantib Banjar Dony Sugiartha langsung memerintahkan untuk membuka rantai penutup trotoar itu. “Sebaiknya dibuka sekarang,” tandasnya.