Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Hibah Pariwisata Pertama di Indonesia, Tahap I Gianyar Gelontor Rp 94 M

Bali Tribune /HIBAH - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan Hibah Pariwisata

balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restaurant di Gianyar, Senin (16/11) di Rumah luwih Desa Lebih. Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam kesempatan tersebut juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanliness, Healt, Safety, Environmet (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.

Ditemui usai penyerahan hibah pariwisata, Mahayastra menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 diantaranya sudah ditransfer dana hibah. Nilainya sekitar Rp 40 Milyar lebih yang masuk ke rekening masing-masing hotel. Nominal dana hibah per hotel berbeda. Penerima dana hibah terbesar yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Jalan Raya Kedewatan Ubud yang mendapat Rp 3.445.042.809. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud senilai Rp 1.400.442.932. “Gianyar sudah melakukan pencairan dan sudah masuk rekening hotel dan restoran. Jumlahnya di atas Rp 40 Milyar. Jadi ini sudah mendekati 50 persen. Tinggal SPJ, kita akan amprah lagi pencairan tahap kedua. Sehingga tuntas, Rp 135 Milyar bisa dicairkan pada yang berhak menerima,” jelas Mahayastra.

Mahayastra berharap, dana hibah pariwisata ini bisa dipergunakan dengan baik. “Bisa dipergunakan untuk biaya operasional usaha seperti, bayar listrik, gaji pegawai, perbaikan hotel dan lain-lain. Saya yakin hibah akan sangat membantu bagi pengusaha,” ujarnya.

Mahayastra mengatakan tidak ada skala prioritas dalam pencairan dana hibah. “Yang dapat Rp 1 juta pun, kalau sudah penuhi syarat pasti kita transfer,” ujar Mahayastra. Pihaknya berharap, dengan dana hibah ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa bertahan. “Karena tidak dipungkiri, perusahaan besar dengan jumlah karyawannya diatas 800 akan sulit bertahan di situasi sulit ini. Kita berharap mereka bisa bertahan beberapa bulan lagi, karena situasi pasti akan normal kembali sehingga bisa eksis kembali,” kata Mahayastra.

Dari 1.850 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang diajukan untuk menerima dana hibah pariwisata, baru 583 yang lolos verifikasi. Sisanya, lagi 1.276 hotel dan restoran diberikan waktu sampai 15 Desember 2020 untuk memenuhi persyaratan. Sehingga total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% dari Rp. 135.136.610.000 bisa segera ditransfer. "Minggu depan harus sudah clear," pungkas Mahayastra.

Selesai penyerahan hibah, juga dilaksanakan acara bimbingan teknis dan sosialisasi CHSE. Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.

Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) atau Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan, merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran. Melalui standardisasi CHSE pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan kepariwisata di Bali dibuka kembali.

Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertipikat CHSE berhak menempatkan logo “I Do Care” di tempat usahanya. Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan obyek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.