Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Golkar I Nyoman Alit Sudiana, Pernah Tersandung Kasus Hukum, Namun Sudah Bebas Murni

Bali Tribune/ Bacaleg Golkar I Nyoman Alit Sudiana.



balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun penah tersandung kasus hukum, kasus judi domino, dan dihukum pidana penjara selama 8 bulan dan masa percobaan selama 10 bulan, sesuai Keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Majelis Hakim PN Klungkung pada 3 Pebruari 2016 oleh Mayasari Oktavia, SH sebagai Ketua dan Ida Ayu Masyuni, SH dan Ni Luh Made Kusuma Wardani, SH masing masing sebagai Hakim Anggota dan Panitea Pengganti Wayan Sarjana, SH.

Bacaleg Golkar Nyoman Alit Sudiana kini sudah bebas murni dari pidana bersarat sesuai dengan Keputusan Kepala  Balai Pemasyarakatan  Kls II Kaangasem Haryoto Amd IP, S,Sos prihal pidana besarat dari I Nyoman Alit Sudiana dari 16 Pebruari 206 sampai 16 Desember 2016. Menurut I Nyoman Alit Sudiana, dirinya kini sudah tidak tersangkut lagi kasus hukum apapun karena telah bebas murni setelah menjalani pidana bersarat tadi.

Ditemui, Senin (7/8/2023), pria kelahiran 25 Agustus 1987 di Banjar Pande, Kusamba, Kec Dawan, Klungkung ini menyatakan bahwa sesuai aturan KPU Klungkung dirinya harus menyampaikan kepada publik bahwa memang sebelumnya 7 tahun yang lalu penah tesandung kasus pidana Kartu Domingo divonis dengan hukuman  namun kini sudah bebas murni. “Memang sebelumnya saya pernah tersandung kasus pidana Judi Kartu Dominggo namun kini sudah bebas murni tidak ada sangkut hukum apapun lagi,” ujarnya.

Menurut Alit, dirinya sempat divonis hukuman Pidana Penjara denggan hukuman 8 bulan dan pidana masa percobaan selama 10 bulan,kini dirinya sudah tidak ada kasus hukum apapun yang menderanya sehingga dirinya punya hak untuk menjadi Bacaleg Golkar Klungkung di Kecamatan Dawan. Panitera PN Klungkung Ni Nengah Suarningsih,SH,MH membenarkan salinan Poto kopi salinan sesuai dengan aslinya pada tanggal 7 Agustus 2023 tentang Putusan PN Klungkung No 4/Pid. B/2016/PN Srp 3 Pebuari 2016 telah bberkekuatan hukum tetap tgl 10 Pebruari 2016 dan telah dicocokkan dengan aslinya.

Namun demikian menurut penjelasan sarat yang disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Klungkung Gede Astreawan menyatakan walaupun sudah bebas murni dari pidana bersarat sesuai dengan Keputusan Balai Pemasyaakatan Kelas II Karangasem, yang besangkutan I Nyoman Alit Sudiana untuk penguatan dirinya sebagai Bacaleg Golkar wajib melakukan klariikasi Penggumuman melalui media koran atau media On line. “Itu hanya pengumuman dari yang berrsangkutan melalui media massa  bahwa dirinya penah sebagai narapidana tapi sekarang sudah bebas murni sesuai Surat Balai Pemasyarrakatan yang dimilikinya,” ujarnya memastikan.

wartawan
SUG
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.