Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calo Tawarkan Bantu Dapatkan Los, Jangan Mudah Percaya

Bali Tribune/ I Nengah Sudibia
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa warga sempat ditawari untuk dicarikan los di Pasar Loka Crana Bangli. Oknum yang menawarkan jasa meminta uang Rp 3 Juta sebagai pelican. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga di lingkungan Kelurahan Kawan. Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los/tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los, namun diminta uang pelican Rp 3 Juta. Saya sendiri belum bilang setuju untuk itu,” ungkapnya, Minggu (5/5).
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku siap jika harus membayar asalkan pasti mendapatkan tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Kalau asti dapat tidak masalah kalau bayar. Memang selama ini saya tidak jualan di Bangli,” ujarnya.
 
Kepala Disperindag Bangli I Nengah Sudibia saat dikonfirmasi terkait adanya tawaran mendapat los dengan pelican Rp 3 Juta, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya. Nengah Sudibia mengatakan untuk los/kios di Pasar Loka Crana diutamakan bagi pedagang kain, aksesoris dan kerajinan yang memang merupaka pedagang lama. “Pedagang di Pasar Kidul ini kan rencananya dipindahkan, jadi prioritas bagi pedagang lama. Bila nantinya ada los/kios yang masih tersisa tentunya bisa diberikan bagi pedagang baru, yang memang berkomitment jualan. Bukan mencari tempat untuk disewakan kembali. Untuk itu bagi yang berminat agar mendaftar,” jelasnya.  
 
Tidak dipungkiri jika rencana pemindahan atau penempatan pedagang di Pasar Loka Crana menjadi celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melakukan sesuatunya harus berhati-hati dan sesuai prosedur. Jika memang ingin berjualan hendaknya mendaftarkan diri langsung, bukan melalui calo. “Kami pun sudah menerima beberapa orang untuk mendaftar, namun tetap kami sampaikan yang menjadi prioritas adalah pedagang lama. Untuk di Pasar Loka Crana ada kios makanan tradisional dan untuk itu sudah ada yang daftar seperti pedagang betutu,” kata Nengah Sudibia.
 
Disinggung soal adanya pedagang yang menolak untuk pindah, Nengah Sudibia mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang. “Jelas ada pro kontra, namun kami akan melakukan sosialisasi kembali, sehingga apa yang menjadi rencana pemerintah bisa terlaksana. Jika nantinya masih ada pedagang yang enggan pindah, akan disampaikan kepada pimpinan,” jelasnya sembari mengatakan harapnya semua sepakat untuk pindah dan pasar Loka Crana bisa segera dioperasikan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.