Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calo Tawarkan Bantu Dapatkan Los, Jangan Mudah Percaya

Bali Tribune/ I Nengah Sudibia
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa warga sempat ditawari untuk dicarikan los di Pasar Loka Crana Bangli. Oknum yang menawarkan jasa meminta uang Rp 3 Juta sebagai pelican. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga di lingkungan Kelurahan Kawan. Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los/tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los, namun diminta uang pelican Rp 3 Juta. Saya sendiri belum bilang setuju untuk itu,” ungkapnya, Minggu (5/5).
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku siap jika harus membayar asalkan pasti mendapatkan tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Kalau asti dapat tidak masalah kalau bayar. Memang selama ini saya tidak jualan di Bangli,” ujarnya.
 
Kepala Disperindag Bangli I Nengah Sudibia saat dikonfirmasi terkait adanya tawaran mendapat los dengan pelican Rp 3 Juta, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya. Nengah Sudibia mengatakan untuk los/kios di Pasar Loka Crana diutamakan bagi pedagang kain, aksesoris dan kerajinan yang memang merupaka pedagang lama. “Pedagang di Pasar Kidul ini kan rencananya dipindahkan, jadi prioritas bagi pedagang lama. Bila nantinya ada los/kios yang masih tersisa tentunya bisa diberikan bagi pedagang baru, yang memang berkomitment jualan. Bukan mencari tempat untuk disewakan kembali. Untuk itu bagi yang berminat agar mendaftar,” jelasnya.  
 
Tidak dipungkiri jika rencana pemindahan atau penempatan pedagang di Pasar Loka Crana menjadi celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melakukan sesuatunya harus berhati-hati dan sesuai prosedur. Jika memang ingin berjualan hendaknya mendaftarkan diri langsung, bukan melalui calo. “Kami pun sudah menerima beberapa orang untuk mendaftar, namun tetap kami sampaikan yang menjadi prioritas adalah pedagang lama. Untuk di Pasar Loka Crana ada kios makanan tradisional dan untuk itu sudah ada yang daftar seperti pedagang betutu,” kata Nengah Sudibia.
 
Disinggung soal adanya pedagang yang menolak untuk pindah, Nengah Sudibia mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang. “Jelas ada pro kontra, namun kami akan melakukan sosialisasi kembali, sehingga apa yang menjadi rencana pemerintah bisa terlaksana. Jika nantinya masih ada pedagang yang enggan pindah, akan disampaikan kepada pimpinan,” jelasnya sembari mengatakan harapnya semua sepakat untuk pindah dan pasar Loka Crana bisa segera dioperasikan.
wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.