Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calo Tawarkan Bantu Dapatkan Los, Jangan Mudah Percaya

Bali Tribune/ I Nengah Sudibia
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa warga sempat ditawari untuk dicarikan los di Pasar Loka Crana Bangli. Oknum yang menawarkan jasa meminta uang Rp 3 Juta sebagai pelican. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga di lingkungan Kelurahan Kawan. Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los/tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los, namun diminta uang pelican Rp 3 Juta. Saya sendiri belum bilang setuju untuk itu,” ungkapnya, Minggu (5/5).
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku siap jika harus membayar asalkan pasti mendapatkan tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Kalau asti dapat tidak masalah kalau bayar. Memang selama ini saya tidak jualan di Bangli,” ujarnya.
 
Kepala Disperindag Bangli I Nengah Sudibia saat dikonfirmasi terkait adanya tawaran mendapat los dengan pelican Rp 3 Juta, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya. Nengah Sudibia mengatakan untuk los/kios di Pasar Loka Crana diutamakan bagi pedagang kain, aksesoris dan kerajinan yang memang merupaka pedagang lama. “Pedagang di Pasar Kidul ini kan rencananya dipindahkan, jadi prioritas bagi pedagang lama. Bila nantinya ada los/kios yang masih tersisa tentunya bisa diberikan bagi pedagang baru, yang memang berkomitment jualan. Bukan mencari tempat untuk disewakan kembali. Untuk itu bagi yang berminat agar mendaftar,” jelasnya.  
 
Tidak dipungkiri jika rencana pemindahan atau penempatan pedagang di Pasar Loka Crana menjadi celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melakukan sesuatunya harus berhati-hati dan sesuai prosedur. Jika memang ingin berjualan hendaknya mendaftarkan diri langsung, bukan melalui calo. “Kami pun sudah menerima beberapa orang untuk mendaftar, namun tetap kami sampaikan yang menjadi prioritas adalah pedagang lama. Untuk di Pasar Loka Crana ada kios makanan tradisional dan untuk itu sudah ada yang daftar seperti pedagang betutu,” kata Nengah Sudibia.
 
Disinggung soal adanya pedagang yang menolak untuk pindah, Nengah Sudibia mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang. “Jelas ada pro kontra, namun kami akan melakukan sosialisasi kembali, sehingga apa yang menjadi rencana pemerintah bisa terlaksana. Jika nantinya masih ada pedagang yang enggan pindah, akan disampaikan kepada pimpinan,” jelasnya sembari mengatakan harapnya semua sepakat untuk pindah dan pasar Loka Crana bisa segera dioperasikan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.