Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Jamaah Haji Buleleng Divaksin Miningitis

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Calhaj asal Kabupaten Buleleng mendapat vaksin miningitis dari KKP Celukan Bawang di Kantor Kemenag, Selasa (23/5/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Musim haji tahun ini Kabupaten Buleleng memberangkatkan sebanyak 99 orang calon jamaah haji (calhaj) ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia. Puluhan jamaah haji itu akan bertolak dari tanah air pada Kamis (8/6/2023) menuju embarkasi haji di Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang gagal berangkat akibat tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) sampai batas waktu yang ditentukan. Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Imam Syafii mengatakan kuota jamaah haji Buleleng memang sebanyak 99 orang dengan komposisi jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akibat Covid-19 sebanyak 45 orang, porsi usia lansia (lanjut usia),porsi baru dan cadangan. “Totalnya sebanyak 99 orang ada yang menunda karena sakit sebanyak 8 orang, mutasi keluar Bali 2 orang dan tidak melunasi ONH 2 orang sehingga tersisa 85 kursi,” kata Imam Syafii, Selasa (23/5/2023).

Akibat adanya pengurangan tersebut, dilakukan perpanjangan sehingga tercatat jamaah calon haji yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan terakomodir 7 orang sehingga total menjadi 99 orang jamaah dengan penambahan satu orang dari Panitia Haji Daerah (PHD). Namun demikian calhaj yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Sebanyak 45 calhaj yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaian dengan lokasi embarkasi,” imbuhnya.

Selain itu, keberangkatan calhaj tahun ini menurut Imam Syafii adanya keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ditambahkan, perekaman data biometrik sudah dilakukan dan seluruh calhaj telah selesai melakukan perekaman biometrik. ”Perekeman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa ini baru pertama kali diberlakukan. Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi,” tandas Imam Syafii.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458. cha

wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.