Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Jamaah Haji Buleleng Divaksin Miningitis

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Calhaj asal Kabupaten Buleleng mendapat vaksin miningitis dari KKP Celukan Bawang di Kantor Kemenag, Selasa (23/5/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Musim haji tahun ini Kabupaten Buleleng memberangkatkan sebanyak 99 orang calon jamaah haji (calhaj) ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia. Puluhan jamaah haji itu akan bertolak dari tanah air pada Kamis (8/6/2023) menuju embarkasi haji di Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang gagal berangkat akibat tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) sampai batas waktu yang ditentukan. Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Imam Syafii mengatakan kuota jamaah haji Buleleng memang sebanyak 99 orang dengan komposisi jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akibat Covid-19 sebanyak 45 orang, porsi usia lansia (lanjut usia),porsi baru dan cadangan. “Totalnya sebanyak 99 orang ada yang menunda karena sakit sebanyak 8 orang, mutasi keluar Bali 2 orang dan tidak melunasi ONH 2 orang sehingga tersisa 85 kursi,” kata Imam Syafii, Selasa (23/5/2023).

Akibat adanya pengurangan tersebut, dilakukan perpanjangan sehingga tercatat jamaah calon haji yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan terakomodir 7 orang sehingga total menjadi 99 orang jamaah dengan penambahan satu orang dari Panitia Haji Daerah (PHD). Namun demikian calhaj yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Sebanyak 45 calhaj yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaian dengan lokasi embarkasi,” imbuhnya.

Selain itu, keberangkatan calhaj tahun ini menurut Imam Syafii adanya keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ditambahkan, perekaman data biometrik sudah dilakukan dan seluruh calhaj telah selesai melakukan perekaman biometrik. ”Perekeman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa ini baru pertama kali diberlakukan. Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi,” tandas Imam Syafii.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458. cha

wartawan
CHA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.