Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Paskibraka Dikarantina di RSJP

Sang Nyoman Ada

BALI TRIBUNE - Sebelumnya untuk proses karantina bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Bangli,  menggunakan tempat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Banjar Kayumabua, Desa Tiga, Susut  atau memanfaatkan bangunan yang ada di areal GOR Kubu Bangli. Namun tahun ini karantina akan ditempatkan di RSJ Provinsi Bali, di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli Sang Nyoman Nada mengatakan  dipilihnya RSJP Bangli sebagai tempat karantina bagi calon Paskip karena berbagai pertimbangnya. Diantaranya masalah jarak ,kalau dari SSKB ke Lapangan Kapten Mudita jaraknya begitu jauh kurang lebih 17 KM ,sementara dari RSJP ke lapangan Kapten Mudita  hanya 1 kilo meter. Selain itu  fasilitas di RSJ dinilai memadai, baik tempat tidur, ruang pertemuan hingga lapangan untuk latihan. “Baik di SKB maupun di GOr Kubu kondisi kurang representatif, belum lagi masalah air yang kembang kempis dan ketersedian tempat tidur “ jelasnya,Minggu  (15/7). Papanya untuk penggunakan fasilitas RSJP tentu dengan sistem sewa dan nantinya kami rancang MoU dengan pihak RSJP  sehingga kedepanya  karantina calon Paskip bisa dilaksanakan disni.Disinggung apakah kegiatan karantina tidak terganggu dengan pelayanan di RSJ, Sang Nyoman Nada menyampaikan kegiatan tidak akan terganggu, mengingat lokasi karantina cukup jauh dari ruang perawatan RSJ. Para calon Paskibraka ini akan memulai latihan pada 27 Juli, dan akan langsung menempati tempat karantina. Tahun ini anggaran untuk Paskibraka sebesar Rp 700 Juta,yang mana anggaran tersebut menurun dari tahun sebelumnya Rp 900 Juta. Seperti tahun sebelumnya, kali ini hanya mencari peserta baru sebanyak 40 orang, dan sisanya melibatkan anggota Paskibraka tahun lalu. “Mereka dilibatkan dua kali, sejatinya ini untuk mensiasati keterbatasan anggaran. Jadi untuk pembelian pakaian PDU hanya untuk yang baru, yang sebelumnya tentu masih pakaian PDU nya dan mereka hanya dapat pakaian untuk latihan,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.