Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Paskibraka Dikarantina di RSJP

Sang Nyoman Ada

BALI TRIBUNE - Sebelumnya untuk proses karantina bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Bangli,  menggunakan tempat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Banjar Kayumabua, Desa Tiga, Susut  atau memanfaatkan bangunan yang ada di areal GOR Kubu Bangli. Namun tahun ini karantina akan ditempatkan di RSJ Provinsi Bali, di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli Sang Nyoman Nada mengatakan  dipilihnya RSJP Bangli sebagai tempat karantina bagi calon Paskip karena berbagai pertimbangnya. Diantaranya masalah jarak ,kalau dari SSKB ke Lapangan Kapten Mudita jaraknya begitu jauh kurang lebih 17 KM ,sementara dari RSJP ke lapangan Kapten Mudita  hanya 1 kilo meter. Selain itu  fasilitas di RSJ dinilai memadai, baik tempat tidur, ruang pertemuan hingga lapangan untuk latihan. “Baik di SKB maupun di GOr Kubu kondisi kurang representatif, belum lagi masalah air yang kembang kempis dan ketersedian tempat tidur “ jelasnya,Minggu  (15/7). Papanya untuk penggunakan fasilitas RSJP tentu dengan sistem sewa dan nantinya kami rancang MoU dengan pihak RSJP  sehingga kedepanya  karantina calon Paskip bisa dilaksanakan disni.Disinggung apakah kegiatan karantina tidak terganggu dengan pelayanan di RSJ, Sang Nyoman Nada menyampaikan kegiatan tidak akan terganggu, mengingat lokasi karantina cukup jauh dari ruang perawatan RSJ. Para calon Paskibraka ini akan memulai latihan pada 27 Juli, dan akan langsung menempati tempat karantina. Tahun ini anggaran untuk Paskibraka sebesar Rp 700 Juta,yang mana anggaran tersebut menurun dari tahun sebelumnya Rp 900 Juta. Seperti tahun sebelumnya, kali ini hanya mencari peserta baru sebanyak 40 orang, dan sisanya melibatkan anggota Paskibraka tahun lalu. “Mereka dilibatkan dua kali, sejatinya ini untuk mensiasati keterbatasan anggaran. Jadi untuk pembelian pakaian PDU hanya untuk yang baru, yang sebelumnya tentu masih pakaian PDU nya dan mereka hanya dapat pakaian untuk latihan,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.