Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Paskibraka Klungkung Digembleng Bupati Suwirta

PASKIBRAKA - Pelantikan calon Paskibraka Klungkung oleh Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Klungkung tahun 2018 bertempat di Lapangan Puputan Klungkung pada Selasa (17/7). Ketua panitia pelaksana HUT Proklamasi Republik Indonesia Kabupaten Klungkung tahun 2018  Ida Bagus Anom Adnyana, dalam laporannya menyampaikan, upacara pembukaan Pelatihan Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Klungkung, memiliki tujuan, yakni mencari bibit calon anggota pasukan pengibar bendera yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2018, selain itu juga bertujuan untuk mencari bibit pengibar bendera di tingkat Kabupaten maupun ke tingkat nasional. Adapun calon paskibra yang akan dilatih berjumlah 70 orang, terdiri dari 35 orang laki-laki, 35 orang perempuan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku pembina Upacara Pelatihan Paskibra tahun 2018 Kabupaten Klungkung dalam sambutannya meminta Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung yang pada tahun ini menjadi leading sector untuk kegiatan paskibra tahun ini diharapkan tetap melakukan koordinasi kepada pihak Bagian Pemerintahan yang menjadi leading sektor pada kegiatan Paskibra tahun-tahun sebelumnya. Dan Kepada calon Paskibra, Bupati Suwirta berpesan agar apa yang disampaikan oleh para pelatih dan pembina Paskibra dapat dilaksanakan dengan baik, dan tetap menjaga kekompakan. Diharapkan kepada para calon paskibra dapat menjadi anak bangsa yang mempunyai karakter yang kuat dan dapat menjadi contoh bagi generasi muda di Kabupaten Klungkung.   Pelatihan Paskibra resmi dimulai ketika Bupati Suwirta memakaikan topi secara simbolis kepada Calon Paskibra Kabupaten Klungkung yakni, Bagus Ari Armanda dari SMA Negeri 1 Nusa Penida dan Dewa Ayu Gita Noviana Sari SMA Negeri 1 Semarapura. Upacara Pembukaan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, pelatih dan pembina Paskibra Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.