Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Perseorangan Wajib "Kantongi" 39.452 Dukungan

Bali Tribune/ Sosialisasi - Sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar 2020 di ruang pertemuan KPU Kota Denpasar, Selasa(14/1) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Persyaratan untuk calon perseorangan yang akan maju pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar Tahun 2020 cukup berat. Salah satu syaratnya yakni calon perseorangan wajib melampirkan formulir surat pernyataan dukungan  disertai fotocopy KTP Elektronik sebanyak 39.452 dukungan. Selain itu sebaran dukungan tersebut juga wajib tersebar minimal di tiga kecamatan. 
 
Hal ini terungkap saat sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar 2020, Selasa (14/1) kemarin, di ruang pertemuan KPU Kota Denpasar. Sosialisasi  dibuka Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dihadiri Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, Bawaslu dan kalangan akademisi.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan, sesuai yang tercantum dalam PKPU No. 3 tahun 2017. Salah satunya syarat umum, seperti  yang tertera pada pasal 3. Yakni, usia minimal 25 tahun dan berijazah minimal SLTA sederajat. Sedangkan pada pasal  95 disebutakan anggota TNI, Polri, PNS, KPU, Bawaslu, Panwas, Kades, tidak diperbolehkan memberikan dukungan pada calon perseorangan. ‘’Semua surat dukungan itu harus disertai foto copy KTP dan di-upload di Sistem Informasi Pencalonan atau Silom,’’ kata Lidartawan.
 
Dikatakan, untuk dapat menjadi calon perseorangan di Kota Denpasar, minimal harus mengantongi 39.542 foto cofy  KTP elektronik.  Sebaran dukungan untuk Kota Denpasar  minimal di tiga kecamatan.  ‘’Intinya dukungan ini harus tersebar di tiga kecamatan.  Misalnya, jika dukungan itu terpusat di Denpasar Barat,  lalu ada satu dukungan di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Utara sudah boleh,’’tandasnya, seraya mengatakan penyerahan dukungan calon perseorangan dilaksanakan 19-23 Pebruari 2020. 
 
 
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya  mengatakan,  sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dimana pada Pilwali Kota Denpasar yang akan dilaksanakan serentak 23 September 2020, selain calon dari partai politik  juga dirancang calon perseorangan. 
 
Dikatakan, pada Pilkada tahun 2020, pihaknya merancang ada lima pasangan calon walikota dan wakil walikota. Dari lima pasangan calon itu, dua di antaranya pasangan calon perseorangan atau nonpartai. "Sesuai  anggaran, KPU merancang ada lima pasang calon. Di antaranya, dua pasang calon perseorangan. Melalui sosialisasi ini masyarakat memahami  apa saja yang harus dipenuhi calon perseorangan. Termasuk kapan penyerahan syarat dukungan,’’  kata Arsa Jaya, seraya berharap Pilkada 2020 berjalan sukses dan partisipasi masyarakat meningkat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.