Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calonarang ‘Tanting Mas’ Tampil Memukau di PKB ke-45

Bali Tribune / CALONARANG - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Seni Damuh Art Nusa Duamenampilkan Rekasadana Calonarang ‘Tanting Mas’ dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV 2023, Kamis (6/7).
 
balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Seni Damuh Art Nusa Dua, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, menampilkan Rekasadana (Pagelaran) Calonarang ‘Tanting Mas’ dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV 2023, Kamis (6/7). Penampilan Calonarang ini pun secara keseluruhan merupakan perwakilan penari dan penabuh lokal dari Desa Adat Tengkulung. Dalam penampilan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Centre) tersebut sangat memukau para penonton. 
 
Dalam cerita yang diangkat, dikisahkan seorang wanita sakti yang ada di daerah Parang Siluman yang bernama Tanting Mas. Kesaktian Tanting Mas merupakan penugrahan dari Ida Bhatari Durga. Namun karena ketamakan dan sifat ego yang begitu tinggi, Tanting Mas tidak pernah merasa puas dan ingin menambah kesaktian dengan cara memohon kepada Sang Hyang Baruna yang berstana di segara/laut.
 
Namun Sang Hyang Baruna tidak berkenan memberi penugrahan kepada Tanting Mas. Sehingga Tanting Mas merasa sangat kesal. Ia merusak laut dan menebar wabah penyakit di pesisir derah daha dengan muridnya yang bernama Diah Rakatawati
 
Kegaduhan yang terjadi di pesisir daha diketahui oleh Patih Silidanta dari Keraton Pedalengan. Beliau langsung mencari tahu penyebab dari kegaduhan tersebut. Setelah diketahui, terjadilah pertempuran antara Patih Silidanta dan Tanting Mas. 
 
Tanting Mas sempat memukul mundur pasukan daha yang dipimpin oleh Patih Silidanta. Namun Patih Silidanta mencari bantuan dari pandita sakti bernama Cupu Mas yang tinggal di Gunung Semeru. Atas keperhatian Cupu Mas, beliau bersedia membantu pasukan daha untuk melawan Tanting Mas dan mampu menyaingi kesaktian Tanting Mas. 
 
Ketua Sanggar Seni Damuh Art I Wayan Wahyu Gedas Adi Satyawan mengatakan, 
untuk Rekasadana (Pagelaran) Calonarang ‘Tanting Mas’ dilakukan latihan kurang lebih empat bulan sejak Maret 2023. Banyak tokoh-tokoh yang dilibatkan dari pementaran Calonarang Tanting Mas ini. “Selain itu kita juga melibatkan, 35 orang penabuh, serta kru lainnya,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyebutkan, sangat senang dapat diberikan kesempatan dari Dinas Kebudayaan Badung dan Pemprov Bali. Terlebih banyak snggar seni lainnya yang belum mendapatkan kesempatan tampil dalam PKB. Para generasi penerus juga diharapkan mengikuti tren terkini dalam berkesenian. “Kami berharap kedepannya dapat lebih banyak para pemudan dan pemudi bali yang dapat memberikan pementasan di PKB ini, serta khususnya untuk penggarap semoga kedepannya bakat terpendam dapat diluapkan, untuk pelatih juga yang lebih muda,” harapnya. 
 
Pembina Tari Calonarang, I Wayan Eka Santa Purwita menerangkan, Calonarang ini diambil dari kisah Tanting Mas dan Tanting Rat. Dari tema Segara Kerthi yang ditentukan, pihaknya mengangkat cerita Tanting Mas yang tidak diberikan restu dari Sang Hyang Baruna. Sehingga ia merusak dari pantai, laut, dan menyebarkan penyakit. “Dalam pementasan ini selurushnya dibawakan oleh pregina lokal dari Kecamatan Kuta Selatan, dengan persiapan sekitar empat bulan,” ujarnya. 
 
Latihan yang dilakukan pun disesuaikan, yaitu di sektoral dan secara gabungan. Fokus latihan yaitu penyatuan cerita, ucapan, dan arti dalam cerita tersebut. “Semuanya adalah lokal dari Sanggar Damuh Art yaitu masyarakat dari Desa Adat Tengkulung. Ini akan tetap kita jalankan untuk mengembangkan kesenian, adat,  dan budaya,” jelasnya
 
Tak lupa Purwita mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pemprov Bali. Terlebih Sanggar Damuh Art dapat kesempatan membawakan Calonarang di PKB 2023. “Kedepan diharapkan dapat dikembangkan lagi dan tetap ada season Calonarang. Karena dari yang kita tampilkan, banyak peminat dari Calonarang,” imbuhnya.
wartawan
ANA

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.