Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calonarang ‘Tanting Mas’ Tampil Memukau di PKB ke-45

Bali Tribune / CALONARANG - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Seni Damuh Art Nusa Duamenampilkan Rekasadana Calonarang ‘Tanting Mas’ dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV 2023, Kamis (6/7).
 
balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Seni Damuh Art Nusa Dua, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, menampilkan Rekasadana (Pagelaran) Calonarang ‘Tanting Mas’ dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV 2023, Kamis (6/7). Penampilan Calonarang ini pun secara keseluruhan merupakan perwakilan penari dan penabuh lokal dari Desa Adat Tengkulung. Dalam penampilan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Centre) tersebut sangat memukau para penonton. 
 
Dalam cerita yang diangkat, dikisahkan seorang wanita sakti yang ada di daerah Parang Siluman yang bernama Tanting Mas. Kesaktian Tanting Mas merupakan penugrahan dari Ida Bhatari Durga. Namun karena ketamakan dan sifat ego yang begitu tinggi, Tanting Mas tidak pernah merasa puas dan ingin menambah kesaktian dengan cara memohon kepada Sang Hyang Baruna yang berstana di segara/laut.
 
Namun Sang Hyang Baruna tidak berkenan memberi penugrahan kepada Tanting Mas. Sehingga Tanting Mas merasa sangat kesal. Ia merusak laut dan menebar wabah penyakit di pesisir derah daha dengan muridnya yang bernama Diah Rakatawati
 
Kegaduhan yang terjadi di pesisir daha diketahui oleh Patih Silidanta dari Keraton Pedalengan. Beliau langsung mencari tahu penyebab dari kegaduhan tersebut. Setelah diketahui, terjadilah pertempuran antara Patih Silidanta dan Tanting Mas. 
 
Tanting Mas sempat memukul mundur pasukan daha yang dipimpin oleh Patih Silidanta. Namun Patih Silidanta mencari bantuan dari pandita sakti bernama Cupu Mas yang tinggal di Gunung Semeru. Atas keperhatian Cupu Mas, beliau bersedia membantu pasukan daha untuk melawan Tanting Mas dan mampu menyaingi kesaktian Tanting Mas. 
 
Ketua Sanggar Seni Damuh Art I Wayan Wahyu Gedas Adi Satyawan mengatakan, 
untuk Rekasadana (Pagelaran) Calonarang ‘Tanting Mas’ dilakukan latihan kurang lebih empat bulan sejak Maret 2023. Banyak tokoh-tokoh yang dilibatkan dari pementaran Calonarang Tanting Mas ini. “Selain itu kita juga melibatkan, 35 orang penabuh, serta kru lainnya,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyebutkan, sangat senang dapat diberikan kesempatan dari Dinas Kebudayaan Badung dan Pemprov Bali. Terlebih banyak snggar seni lainnya yang belum mendapatkan kesempatan tampil dalam PKB. Para generasi penerus juga diharapkan mengikuti tren terkini dalam berkesenian. “Kami berharap kedepannya dapat lebih banyak para pemudan dan pemudi bali yang dapat memberikan pementasan di PKB ini, serta khususnya untuk penggarap semoga kedepannya bakat terpendam dapat diluapkan, untuk pelatih juga yang lebih muda,” harapnya. 
 
Pembina Tari Calonarang, I Wayan Eka Santa Purwita menerangkan, Calonarang ini diambil dari kisah Tanting Mas dan Tanting Rat. Dari tema Segara Kerthi yang ditentukan, pihaknya mengangkat cerita Tanting Mas yang tidak diberikan restu dari Sang Hyang Baruna. Sehingga ia merusak dari pantai, laut, dan menyebarkan penyakit. “Dalam pementasan ini selurushnya dibawakan oleh pregina lokal dari Kecamatan Kuta Selatan, dengan persiapan sekitar empat bulan,” ujarnya. 
 
Latihan yang dilakukan pun disesuaikan, yaitu di sektoral dan secara gabungan. Fokus latihan yaitu penyatuan cerita, ucapan, dan arti dalam cerita tersebut. “Semuanya adalah lokal dari Sanggar Damuh Art yaitu masyarakat dari Desa Adat Tengkulung. Ini akan tetap kita jalankan untuk mengembangkan kesenian, adat,  dan budaya,” jelasnya
 
Tak lupa Purwita mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pemprov Bali. Terlebih Sanggar Damuh Art dapat kesempatan membawakan Calonarang di PKB 2023. “Kedepan diharapkan dapat dikembangkan lagi dan tetap ada season Calonarang. Karena dari yang kita tampilkan, banyak peminat dari Calonarang,” imbuhnya.
wartawan
ANA

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.