Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Camat Kuta Selatan, Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Camat Kuta Selatan Ketut Gedw Arta saat menerima penghargaan Wiloka Legal Culture pada Malam Penganugerahan PJA 2024 di Jakarta Selatan, Sabtu (1/6).

balitribune.co.id | MangupuraCamat Kuta Selatan berhasil menyabet peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaannya telah diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6).

Mengutip Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. Yang mana tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam dokumen unjuk kerja camat.

Pada tahun 2024 ini, sedikitnya ada lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut. Peringkat pertama yakni Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si (Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung), peringkat kedua Agnes Virganty, S.STP., M.Si (Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat), peringkat ketiga Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP., M.Si (Camat Sumbersari, Kabupaten Jember), peringkat keempat Ady Fazar, A.Md.LLAJ, S.Sos., S.H., M.H., Kp. (Camat Tanta, Kabupaten Tabalong), dan peringkat kelima Khairunnas Y, S.STP., M.M.

“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terimakasih saya sampaikan ke Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” singkat Camat Gede Arta dihubungi pada Minggu (2/6).

Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat. Dari Kabupaten Badung, penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal (I Nyoman Buda, S.E.), Perbekel Getasan Kecamatan Petang (I Wayan Suandi, S.Pt), Lurah Tuban Kecamatan Kuta (I Dewa Gede Saka Putra, S.STP., MAP), dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal (I Wayan Sutarga).

Di samping itu, apresiasi diberikan pula kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Yang mana dari Kabupaten Badung sendiri penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, S.E., sehingga sekaligus membawanya sebagai salah satu dari 50 orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.

Untuk diketahui, PJA 2024 diselenggarakan atas kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak. Yakni dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

wartawan
ANA
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.