Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Campaign.com, Mitra Perusahaan Wujudkan CSR Berbasis Digital

Bali Tribune / webinar CSR Digital Campaign.com bersama Olahkrasa, Tokopedia, dan Happy Hears Indonesia
balitribune.co.id | JakartaTransformasi digital yang muncul seiring dengan pandemi Covid-19 telah mengubah beragam aktivitas manusia di segala lini kehidupan. Salah satunya ialah aktivitas bisnis yang saat ini lebih banyak berfokus pada upaya-upaya digitalisasi, tak hanya dalam ranah pemasaran, tapi juga dalam pemenuhan komitmen sosial dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Di Indonesia, pelaksanaan CSR digital merupakan hal yang baru, berhubung pelaksanaannya kerap identik dengan kegiatan turun ke lapangan. 
 
Campaign.com, sebuah startup sosial pengembang aplikasi Campaign #ForChange, hadir sebagai solusi bagi perusahaan yang ingin menjajaki cara baru dalam melakukan CSR. Siti Ayuningdyah selaku Sponsorship Manager Campaign.com memaparkan, CSR digital memiliki peran penting bagi industri sosial saat ini. “Wadah digital mulai banyak diadopsi untuk melakukan CSR. Hal ini membuat dampak baik yang dibawa tidak terpusat di daerah tertentu karena dapat menjangkau lebih banyak pendukung dan penerima manfaat dengan efisien dan cost-effective, serta lebih terukur," jelas Siti Ayuningdyah dalam gelaran “Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia; Creating Impact Through Collective Power” pada Jumat, 9 September 2022 yang berlangsung secara daring dan dihadiri oleh berbagai perusahaan serta media. 
 
Acara ini dilaksanakan guna memperkenalkan program Sponsorship #ForChange yang memfasilitasi perusahaan untuk menyalurkan dana CSR dengan cara mendukung kampanye sosial di bidang kesetaraan, lingkungan, pendidikan, dan kesehatan bersama Campaign.com. Selain Campaign.com sebagai penyelenggara acara, hadir Unggul Ananta, CEO Olahkarsa, serta Aditia Grasio Nelwan, Public Affairs Senior Lead Tokopedia. Keduanya memaparkan perspektif masing-masing mengenai peralihan tren dalam pelaksanaan CSR, terutama sejak era pandemi. 
 
“Peran teknologi digital dalam mendukung transformasi menuju keberlanjutan tidak bisa dipandang sebelah mata. Pada dasarnya, teknologi digital membantu mencapai dampak berkelanjutan yang lebih besar dan lebih cepat,” ujar Unggul.
 
Sementara, Aditia menuturkan kolaborasi dengan para mitra strategis yang memiliki komitmen sejalan dengan Tokopedia sangat penting dalam menggencarkan inisiatif Tokopedia Bersama (Beraksi untuk Sesama). “Tokopedia Bersama sendiri merupakan upaya berkelanjutan Tokopedia dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai gerakan sosial melalui 5 pilar utama, di antaranya (1) pendidikan dan teknologi, (2) pemberdayaan kelompok difabel, (3) perempuan, (4) penanggulangan bencana dan (5) aksi lingkungan. 
 
"Untuk menjalani ini, kami terus menggandeng berbagai lembaga kemanusiaan serta mitra strategis terpercaya lainnya, salah satunya Campaign.com. Upaya bersama merupakan kunci dalam menciptakan dampak sosial yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Aditia.
 
Pada acara tersebut hadir pula Nanda September mewakili Happy Hearts Indonesia (HHI), menyuguhkan perspektif organisasi nirlaba yang kerap menjadi mitra bagi perusahaan untuk melakukan program CSR. Dalam pemaparannya, Nanda membahas sedikit kilas balik perjalanan kolaborasi HHI bersama Campaign.com. Pada Maret-Juli 2022, HHI menjalankan kampanye sosial lewat aplikasi Campaign #ForChange yang disponsori oleh Bank jago. “Lewat kampanye #JagoBerbagi, kami berhasil menggaet ratusan pendukung di aplikasi Campaign #ForChange untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur agar anak-anak di Indonesia dapat mencapai mimpinya,” ujar Nanda. 
 
Nanda juga menuturkan, kampanye sosial yang dijalankan HHI bersama Campaign.com dan Bank Jago sangat efektif karena bukan saja menyalurkan pendanaan, tapi juga membangun kesadaran dan partisipasi publik tentang isu sosial sekaligus literasi keuangan. 
wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.