Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Canangkan Posko Anti-Hoax

Bali Tribune/ CANANGKAN - Bawaslu Tabanan canangkan Posko Anti-Hoax.



Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka menyamakan persepsi dan memohon masukan, petunjuk, serta arahan, karena dalam tahapan Pemilu yang telah berjalan ini, tidak menutup kemungkinan adanya berita-berita yang menyesatkan (hoax) yang harus menjadi atensi kita bersama.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik, selasa (11/4/23). Narta menyampaikan, dalam Pemilu serentak, pihaknya ingin dari mahasiswa dan generasi muda untuk ikut dalam pengawasan partisipatif dengan membuat MoU dengan pihak Kampus, Wartawan, maupun Pemerintah Daerah.

Anggota Bawasu Tabanan I Made Winarya berpendapat bahwasannya kegiatan hari ini adalah inisiasi Bawaslu Tabanan, untuk berkoordinasi berkaitan dengan pengelolaan Hubungan Masyarakat, serta Informasi Publik. Terkait dengan tahapan Pemilu, situasi telah semakin kompleks sehingga nantinya dibutuhkan peran serta banyak pihak untuk bersama-sama ikut mengawasi terutama berita-berita hoax yang bisa mengaburkan fakta yang terjadi dilapangan.

Ketua Pewarta Tabanan Donny Darmawan mengatakan tujuan dari rencana pembuatan posko anti hoax adalah terobosan baru, jika diamati belum ada yang menggagas posko anti hoax di jajaran kepemiluan. Ini akan menjadi tren positif pada pemilu tahun 2024, artinya jika ini dibentuk, akan lebih mudah memilah dan memilih informasi yang akurat.

I Made Wirawan selaku perwakilan Dinas Kominfo Tabanan pun menanggapi hal tersebut dan menyampaikan selaku Jajaran Dinas Kominfo yang mempunyai amongan tugas tersebut, Diskominfo Kabupaten Tabanan akan mendukung penuh inisiasi Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam membentuk posko anti-hoax untuk menangkal berita-berita yang bisa menyesatkan.

Rapat yang juga mengundang Kesbangpol Tabanan, Polres Tabanan, Jajaran Kampus diantaranya STISIP Margarana, Universitas Tabanan, Stikes Advaita Medika, Politeknik Internasional, serta IKIP Saraswati tersebut, seluruh Undangan yang hadir siap mendukung wacana Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan MoU dengan semua pihak, serta mendirikan posko anti-hoax.

wartawan
JIN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.