Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Canangkan Program Imunisasi Campak dan MR

IMUNISASI - Pemkab Klungkung canangkan Program Kampanye Imunisasi Campak dan MR.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kesehatan mencanangkan Program Kampanye Imunisasi  Campak dan Measles Rubella (MR). Kegiatan  tersebut dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dihadiri Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni  Made Swapatni, di Sekolah Dasar Negeri 1 Paksebali, Kecamataan Dawan Kabupaten Klungkung, Rabu (1/8). Bupati Suwirta menyampaikan sangat mengapresiasi baik pelaksanaan Pencanangan Kampanye Imunisasi  Campak dan Rubella (MR) ini. Menurut Bupati, program ini merupakan langkah yang sangat tepat bagaimana ke depannya agar generasi muda kita menjadi cerdas, sehingga nantinya bisa menjadi generasi-generasi yang handal.   Bupati Suwirta menyampaikan kesadaran masyarakat  terutama orang tua murid dalam hal menjaga kesehatan anak, harus diperhatikan sejak dini. “Kesadaran untuk menjaga kesehatan anak harus dimulai sejak dini dan semoga dengan adanya program ini anak-anak kita tidak mudah kena  penyakit,” harapnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung  Dr. Ni  Made  Swapatni menyampaikan Imunisasi MR adalah imunisasi yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan campak, rubella dan angka Congenital Rubella Syndrome (CRS). Adapun sasaran Imunisasi MR di Kabupaten Klungkung sebanyak 38.936 anak (Pusdatin) untuk umur 9 bulan sampai 15 Tahun dengan target cakupan kampanye imunisasi MR minimal 95%. Pelaksanaan akan dilakukan 2 tahap, pada bulan Agustus pemberian imunisasi MR di seluruh sekolah, sedangkan bulan September untuk anak-anak di luar sekolah seperti posyandu dan pos pelayanan kesehatan lainnya. Jumlah tenaga yang dilibatkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh paramedis dan dokter di Puskesmas ke sekolah dan pos pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.