Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Capacity Building" Sobat Media BI Bali Kunjungi Peruri dan Museum Bank Indonesia

Bali Tribune / CINDERAMATA - Penyerahan cinderamata oleh Andy Setyo Biwado, Deputi Direktur KPw BI Provinsi Bali kepada Kepala Strategic Business Unit (SBU) Uang Republik Indonesia Perum Peruri, Fadel.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mengajak awak media dari Bali yang tergabung dalam kelompok Sobat Media BI Bali untuk mengunjungi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Provinsi Jawa Barat, dengan tujuan untuk memahami secara langsung proses pencetakan uang rupiah. Kegiatan ini merupakan bagian dari "Capacity Building Media Tahun 2023" yang diselenggarakan oleh KPw BI Bali mulai tanggal 23 hingga 25 Juli 2023.

Andy Setyo Biwado, Deputi Direktur KPw BI Provinsi Bali yang juga selaku pemimpin rombongan, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan agar para jurnalis atau awak media dapat memahami serta  memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai proses pencetakan uang rupiah.

"Sebab, hingga saat ini, banyak masyarakat yang kurang mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Kami juga memberikan apresiasi kepada Perum Peruri atas sambutan hangatnya terhadap kedatangan rombongan kami," ungkap Andy Setyo Biwado saat kunjungan ke Perum Peruri di Karawang,  Senin (24/7).

Selama kunjungan, tim Sobat Media BI Bali diberikan penjelasan mendalam oleh Kepala Strategic Business Unit (SBU) Uang Republik Indonesia Perum Peruri, Fadel. Fadel menjelaskan bahwa selain mencetak uang Rupiah, Peruri juga bertanggung jawab untuk mencetak sejumlah dokumen penting negara lain, termasuk paspor, pita cukai, dan dokumen pertanahan, mengacu pada Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2019. Proses pencetakan uang dilakukan sesuai dengan pesanan yang diterima dari Bank Indonesia, baik dari segi jumlah, jenis pecahan, maupun jadwal produksi.

Sementara itu, materi tentang Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah disampaikan oleh Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar.

"Kami selalu berupaya untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mencintai, bangga, dan memahami arti penting mata uang Rupiah, karena Rupiah memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan negara," jelas Reinaldy Akbar.

Dihari berikutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengundang sobat media Bali untuk mengunjungi Museum Bank Indonesia yang merupakan  salah satu destinasi wisata yang berlokasi di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Museum ini memiliki status cagar budaya yang ditetapkan oleh pemerintah karena berisi tentang sejarah perbankan di Indonesia dan ditetapkan sebagai tempat wisata edukatif bagi pelajar dan masyarakat umum.

Menurut Febi dan Krisno Winarno, Edukator Museum Bank Indonesia, menjelaskan, Museum Bank Indonesia dulunya merupakan gedung Bank Indonesia Kota yang merupakan peninggalan dari De Javasche Bank.

Gedung De Javasche Bank didirikan pada tahun 1828 di tempat tersebut dengan arsitektur bergaya neo-klasik dengan sentuhan lokal oleh Ed. Cuypers. Setelah kemerdekaan Indonesia, gedung tersebut kemudian dijadikan Bank Indonesia Kota pada tahun 1953. Sebelum diubah menjadi museum, gedung ini mendapatkan status cagar budaya berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 475 tahun 1993 karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Pada tanggal 15 Desember 2006, Museum Bank Indonesia dibuka untuk umum oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, Burhanuddin Abdullah, dan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 Juli 2009.

"Museum ini memiliki koleksi beragam mata uang, mulai dari uang kerajaan di Nusantara hingga masa kemerdekaan Indonesia," jelasnya. 

Pelestarian gedung BI Kota sejalan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menjadikan Kota Tua sebagai salah satu daerah bersejarah di Jakarta. Bank Indonesia sebagai pelopor revitalisasi gedung-gedung bersejarah di Kota Tua berusaha menyajikan pengetahuan tentang peran BI dalam perjalanan sejarah bangsa, termasuk mengenai latar belakang kebijakan BI dari masa ke masa.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.