Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai Nilai AKIP Tinggi, Pemkab Karangasem Raih Penghargaan SAKIP 2018

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Karangasem I.G.A Mas Sumantri menerima penghargaan SAKIP 2018.

    , Bali Tribune, Amlapura- itengah gencarnya persaingan antar daerah untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta meningkatnya standar penilaian AKIP, Pemkab Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati  I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wabup. I Wayan Artha Dipa berhasil meningkatkan nilai AKIP dari 66,24 menjadi 67,38 atau dengan predikat B Penyerahan hasil Evaluasi AKIP tahun 2018 dilakukan oleh Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin yang diterima langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bertempat di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2) kemarin. Keberhasilan Karangasem ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten dan yang paling penting adalah adanya perubahan mindset ASN dari orientasi output menjadi kinerja (outcome). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan predikat AKIP ini adalah melalui pembentukan Tim Sakip yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan perubahan mindset OPD serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam upaya mewujudkan sasaran RPJMD secara efektif, efisien dan akuntabel. Salah satu manfaat Sakip yang dirasakan disamping perubahan mindset adalah mencegah inefisiensi anggaran melalui refocusing program yang dilaksanakan pada tahun 2018. Bupati Karangasem di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten   Gde Adnya Mulyadi dan Kabag Organisasi I Ketut Arta Sedana usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Karangasem berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat B dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan Sakip serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja  OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik serta inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, Mas Sumatri berharap seluruh Kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi. “Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan Sakip,” katanya. Dan di tahun yng akan datang agar lebih ditingkatkan untuk mengejar predikat BB yang nantinya bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tdari indikator Sakip, imbuhnya. Untuk bisa mencapai BB agar sudah menggunakan e-government atau SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), mulai dari perencanaan atau e-planning, penganggaran atau e-budgeting, pengawasan atau e-monev sehingga masyarakat luas mengetahui apa yg direncanakan, berapa anggarannya, seperti apa manfaatnya setiap yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Karangasem Sementara itu Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena Sakip akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp. 65,1 Triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID) khusus dari indikator Sakip.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.