Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai RBRA, Taman Janggan Butuh CCTV

Audit - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Ruang bermain anak (RBA) Taman Janggan di Renon yang di kelola Pemerintah Kota Denpasar telah mencapai skor 398  sehingga masuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Untuk mendapatkan sertifikat RBRA ada satu hal yang harus dipenuhi yaitu melengkapi CCTV untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain. Demikian disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).  “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang benar-benar komit terhadap pemenuhan hak anak,” ujar Rohika. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan RBA sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak. Namun demikian ada catatan yang dieberikan sehingga Denpasar mendapat sertifikat RBRA yaitu memasang CCTV di tempat tersebut. Untuk melengkapi kekurangan tersebut Rohika memberi tenggang waktu 2 bulan dari penyampaian hasil audit ini. “Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBRA karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA,” ujarnya. Tim audit RBRA Kementerian PPPA RI, DR. Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA Taman Janggan telah meningkat dari tahun sebelumnya dimana hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBRA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar. Mengingat skor untuk RBRA antara 251-455 sehingga untuk sekor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.  “Saya berharap kenaikan kataogori yang segnifikan dari Nindya mencapai RBRA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk predikat RBA terdapat lima katagori yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250 dan RBRA sekor 251-455. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menyampaikan untuk memenuhi kota layak anak salah satu poin yang harus dipenuhi yaitu adanya RBRA. Dengan adanya pengakuan ini diharapkan semakin mempercepat proses tercapainya kota layak anak.  Selain RBRA berbagai prestasi lainnya yang telah dicapai tahun 2018 seperti kota layak anak katagori nindya, puskesmas ramah anak yang dicapai puskesmas 1 Densel, sekolah ramah anak yang diraih SMP Dwijendra, Forum Anak Denpasar, dan Sekolah Ramah Keluarga yang diraih  SMP Wisata Sanur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.