Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai RBRA, Taman Janggan Butuh CCTV

Audit - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Ruang bermain anak (RBA) Taman Janggan di Renon yang di kelola Pemerintah Kota Denpasar telah mencapai skor 398  sehingga masuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Untuk mendapatkan sertifikat RBRA ada satu hal yang harus dipenuhi yaitu melengkapi CCTV untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain. Demikian disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).  “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang benar-benar komit terhadap pemenuhan hak anak,” ujar Rohika. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan RBA sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak. Namun demikian ada catatan yang dieberikan sehingga Denpasar mendapat sertifikat RBRA yaitu memasang CCTV di tempat tersebut. Untuk melengkapi kekurangan tersebut Rohika memberi tenggang waktu 2 bulan dari penyampaian hasil audit ini. “Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBRA karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA,” ujarnya. Tim audit RBRA Kementerian PPPA RI, DR. Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA Taman Janggan telah meningkat dari tahun sebelumnya dimana hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBRA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar. Mengingat skor untuk RBRA antara 251-455 sehingga untuk sekor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.  “Saya berharap kenaikan kataogori yang segnifikan dari Nindya mencapai RBRA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk predikat RBA terdapat lima katagori yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250 dan RBRA sekor 251-455. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menyampaikan untuk memenuhi kota layak anak salah satu poin yang harus dipenuhi yaitu adanya RBRA. Dengan adanya pengakuan ini diharapkan semakin mempercepat proses tercapainya kota layak anak.  Selain RBRA berbagai prestasi lainnya yang telah dicapai tahun 2018 seperti kota layak anak katagori nindya, puskesmas ramah anak yang dicapai puskesmas 1 Densel, sekolah ramah anak yang diraih SMP Dwijendra, Forum Anak Denpasar, dan Sekolah Ramah Keluarga yang diraih  SMP Wisata Sanur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.