Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian MCP Badung Raih Peringkat 2 Se-Bali dan Peringkat 8 Nasional

Bali Tribune / RAKOR - Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rakor Program Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Korsup V KPK RI, Senin (14/3) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Rapat koordinasi tematik manajemen aset daerah merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya untuk menginventarisir semua permasalahan aset pemerintah daerah yang sampai saat ini masih terjadi. Aset daerah harus memiliki legalitas yang jelas, terutama untuk aset berupa tanah harus memiliki bukti legal berupa sertifikat. Untuk aset kendaraan dinas harus memiliki bukti legal berupa BPKB dan STNK dan juga harus jelas digunakan oleh siapa dan untuk apa, agar tidak terjadi kendaraan dinas yang disalahgunakan. Hal itu diungkapkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Program Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Koordinasi dan Supervisi (Korsup) V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (14/3) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
 
“Selanjutnya untuk aset pemerintah daerah yang masih dalam sengketa dengan pihak ketiga/desa adat, harus segera diselesaikan agar aset tersebut jelas kepemilikan dan peruntukannya. manajemen aset daerah merupakan titik rawan korupsi, sehingga pemerintah daerah dalam mengelola aset harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien, karena hal itulah yang menghindarkan pemerintah daerah dari praktik korupsi,”ujar Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Korsup V KPK RI atas bimbingannya dalam pembangunan budaya anti korupsi dan penguatan sistem anti korupsi sehingga capaian MCP Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2021 sebesar 95,20% dan menempati peringkat ke-2 se-Provinsi Bali serta peringkat ke-8 Nasional.
 
“Kami berkeyakinan melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemerintah daerah akan dapat membenahi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan aset daerah masing-masing. dengan diikutsertakannya instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing akan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.
 
Inspektur Wilayah I Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga mengungkapkan rapat tematik pemberantasan korupsi terintegrasi penting untuk dilakukan guna mencegah korupsi demi kemajuan negara, oleh sebab itu upaya pencegahan korupsi telah dilakukan di berbagai bidang namun hingga saat ini praktek korupsi masih saja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai cara. “Untuk itu pemerintah bersama KPK dan instansi terkait melakukan MCP kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. dengan sinergi KPK Kemendagri dan BPKP, komitmen Pemda harus kuat dalam usaha pemberantasan korupsi,” ucapnya.
 
Sementara Direktur Korsup V KPK RI Abdul Haris mengatakan permasalahan utama dan paling banyak dalam tindak pidana korupsi, yaitu dimana 70% terkait pengadaan menggunakan belanja modal yang akan menjadi aset pemerintah daerah. “Jadi disini KPK selalu mendorong aset daerah dikelola secara baik tanpa menimbulkan tindak pidana korupsi kita juga berharap instansi seperti BPN, DJKN maupun BPKP membantu Pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset daerah, baik itu terkait sertifikasi, penilaian dan penghapusan maupun mcp seperti saat ini. Dan secara formil MCP Kabupaten Badung sudah sangat bagus sekali dan kami berharap kedepannya bisa dipertahankan terus,” pinta Abdul Haris.
 
Sedangkan Kepala BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur mengatakan dari 8 area intervensi pada MCP 2022 salah satunya terkait aset daerah, yang mana dalam struktur neraca laporan keuangan daerah aset daerah menduduki porsi tertinggi yakni sekitar 80%. “Jadi wajar ini menjadi fokus area intervensi MCP, kalau kita lihat beberapa tahun yang lalu laporan keuangan daerah yang belum WTP, Pengecualian, dan Disclaimer pada umumnya itu permasalahannya ada pada aset. Untuk itu kami memberikan apresiasi masalah aset disorot oleh KPK dalam rapat koordinasi hari ini,” katanya.
 
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Korsup V KPK RI Abdul Haris, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, Sekda Badung, Sekda Kota Denpasar, Sekda Tabanan, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan diikuti secara daring oleh Inspektur Wilayah I Itjen Kementerian Dalam Negeri Bachtiar Sinaga, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta Sekretaris Daerah Kabupaten se-Provinsi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Bali, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.
wartawan
ANA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.