Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

dewan
Bali Tribune / anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Pada tahun 2026, Dishub Bangli memasang target retribusi parkir sebesar Rp1,115 miliar. Namun, hingga Agustus 2026, realisasinya baru menyentuh kisaran 50 persen atau sekitar Rp500 juta lebih.

"Target itu sebenarnya mereka sendiri yang buat berdasarkan pemetaan potensi. Namun kenyataannya tidak pernah tercapai dan tidak ada evaluasi internal di Dishub," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana.

Darsana menegaskan, lambatnya capaian target harus direspons serius. Apalagi hasil evaluasi menunjukkan mayoritas juru parkir (jukir) gagal memenuhi target operasional harian maupun bulanan.

Melihat kondisi ini, politisi Partai Golkar tersebut mendesak Dishub segera menyusun ulang target yang lebih realistis dan menerapkan sanksi tegas bagi jukir yang tak perform. "Kerja sama dengan juru parkir yang beberapa bulan berturut-turut tidak mencapai target sebaiknya diputus saja," tegasnya.

Tak hanya itu, Darsana juga menyoroti sistem rekrutmen jukir yang dinilai perlu dibenahi. Ia mendorong rekrutmen dilakukan secara terbuka kepada publik dengan kriteria yang jelas, mulai dari standar pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, hingga komitmen kesanggupan target.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, mengakui realisasi retribusi parkir saat ini masih di bawah ideal. Seharusnya, per Agustus capaian retribusi sudah menyentuh angka 70 persen.

Purnama menyatakan siap menindaklanjuti masukan dewan dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna menguji ulang potensi riil di 18 blok atau kantong parkir yang dikelola 50 jukir saat ini.

"Kami akan turunkan tim terlebih dahulu untuk memastikan potensi sesungguhnya di lapangan, lalu menyandingkannya dengan capaian riil para juru parkir," kata Purnama.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.