Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Rertribusi Parkir Rendah

Bali Tribune/ Kepala Dishub Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP.



balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir tahun 2022 diprediksi tidak mencapai target, hal yang sama juga dialami pendapatan dari Retribusi Parkir. Hingga dua bulan menjelang akhir tahun,capaian retribusi parkir masih sangat rendah, di bawah 35 persen. Diduga rendahnya capaian retribusi parkir akibat salah kelola yang menyebabkan potensi kebocoran cukup menganga.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng selaku pihak yang diberikan kewenangan mengelola retribusi parkir tercatat hanya mencapai 30 persen dari total target yang dicanangkan pada APBD 2022 Kabupaten Buleleng. Capaian itu tentu mengagetkan ditengah banyaknya kendaraan roda dua maupun empat yang tercatat di seluruh Kabupaten Buleleng yang menjadi potensi retribusi parkir. Jumlah kendaraan yang tercatat di UPTD Pajak dan Retribusi Daerah Buleleng sebanyak 78 ribu lebih. Namun demikian masih tersisa waktu dua bulan untuk mempersempit jarak keangka capaian maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan capaian retribusi parkir masih sangat rendah. Ia menyebut penyebabnya target yang dipasang terlalu tinggi. “Memang target yang dipasang pada tahun ini lumayan tinggi.Sedang potensi pemasukan dari retribusi parkir menurun dengan berbagai sebab.Salah satunya hilangnya potensi (lost potensi) retribusi parkir dengan banyak sebab,” jelas Gunawan AP, Rabu (19/10/22).

Ditambahkan, retribusi parkir bersumber dari parkir tepi jalan umum (TJU) serta retribusi parkir khusus.Pungutan dari retribusi parkir menurut Gunawan menggunakan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) bupati yang diperbaharui setiap tahun dengan melihat potensi parkir. ”SK Bupati ini setiap tahun diperbahurui sebagai payung hukum kita memungut jasa parkir,” imbuhnya.

Target retribusi parkir menurut Gunawan dalam APBD Bulelelng tahun 2022 nilai totalnya sejumlah Rp 6 miliar per tahun.Angka itu dibagi dua retribusi parkir TJU sebesar Rp 5 miliar sedang untuk retribusi parkir khusus dipasang angka Rp 1 miliar. ”Total target dari retribusi parkir sebelum APBD Perubahan sebesar Rp 6 miliar.Dua bulan menjelang tutup tahun tepatnya 13 September 2022 pendapatan dari sektor ini baru tercapai 33 persen atau sebesar Rp 1,65 miliar untuk retribusi parkir TJU. Sedangkan pendapatan dari retribusi parkir khusus baru tercapai 30 persen dari target Rp 1 miliar per tahun yakni Rp 350 juta lebih. Itu sebabnya kibat banyak kendala dan hambatan,” jelas Gunawan.

Kenapa capaiannya rendah? Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini ada beberapa sebab di antaranya lost potensi yang menyebabkan target tidak tercapai. Lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pendulang pemasukan retribusi parkir sepi. Gunawan menyebut Jalan Diponegoro Singaraja salah satunya. ”Di tempat ini pendapatan retribusi parkirnya fluktuatif tergantung kondisi pasar. Lost potensi lainnya lokasi parkir dikelola pihak ketiga. Bahkan ada yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga seperti desa adat,” ungkap Gunawan.

Alasan lain rendahnya capaian kata Gunawan,target yang diberikan teralalu tinggi dari potensi retribusinya.Namun demikian, Gunawan mengaku akan melakukan upaya maksimal agar capaian yang dibebankan kepada Dishub Buleleng tidak berjarak jauh dengan targetnya. “Tahun ini targetnya naik namun capaiannya menurun. Kita akan berusaha optimal untuk menarik retrbusi parkir di waktu terisa dua bulan mendatang,” ucap Gunawan.

wartawan
CHA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.