Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Target Restribusi Pasar Baru di Angka 30 Persen

Bali Tribune/ Sekretaris Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya.


balitribune.co.id | Bangli - Target pendapatan dari retribusi pasar pada tahun 2024 sebesar Rp 6,4 miliar lebih. Sementara hingga bulan Juni realisasi target baru mencapai Rp 1,7 miliar lebih (30%). Kendati pencapaian target masih dibawah 50 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli optimis target bisa terealisasi.

Sekretaris Disperindag Bangli I Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan untuk obyek pungutan retribusi menyasar empat pasar yakni pasar Kidul, Bangli, pasar Yangapi Kecamatan Tembuku dan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut serta pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani. Pada tahun ini pemerintah menargetkan pendapatan retribusi pasar Rp 6.481.516.000. Sementara hasil pungutan retribusi di empat pasar hingga bulan Juni atau satu semester sebesar Rp 1.753.411.000” Jika melihat hasil punungutan retribusi baru diangka 30 persen dari target,” ungkapnya, Selasa (2/7 ).

Lanjut Dewa Putra Sanjaya, dari empat pasar, raihan pungutan reribusi terbesar berasal Pasar Kidul Bangli yakni sebesar Rp 899 juta lebih disusul pasar Singaman dawa Kintamani Rp 563 juta lebih dan pasar Kayumabua sebesar Rp 218 juta serta pasar Yangapi sebesar Rp 25 juta. Menurutnya, pencapai pungutan retribusi selama satu semester pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yakni hanya Rp 1.105.000.000. Pihaknya merasa optimis target bisa tereliasi.

Disinggung fator penyebab raihan punugutan retribusi selama satu semester baru diangka 30 persen, kata Dewa Putra Sanjaya karena hanya pasar Kidul saja yang buka tiap hari, sedangkan pasar lain buka tiap tiga hari sekali. ”Jika tidak pasaran, banyak pedagang yang tidak berjualan sehingga berimbas pada hasil pungutan retribusi,” ungkapnya.

Selain itu semakin maraknya jual beli via online menyebabkan kondisi pasar semakin sepi sehingga pedagang lebih memilih tidak jualan. ”Selain melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana pasar, kami juga akan terus melakukan inovasi, sehingga pasar bisa lebih menggeliat lagi,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.