Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Bahu Jalan Warung Dibongkar Pol PP

Bali Tribune / BONGKAR - Petugas Pol PP dan Damkar Bangli turun bongkar warung di kawasan LC Uma Aya, Senin (6/12)

balitribune.co.id | BangliPetugas Sat Pol PP dan Damkar Bangli turun melakukan pembongkaran warung milik Ni Wayan Anik yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Senin (6/12). Pembongkaran dilakukan karena warung berdiri diatas bahu jalan. Kegiatan dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gede Ngurah Buda

Ditemui Bali Tribune di sela-sela kegiatan, Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan pembongkaran dilakukan mengacu Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

Kata Agung Buda dalam pasal 39 ke-(4) di sebutkan setiap orang dilarang mendirikan bangunan melewati batas pekarangan, telajakan, trotoar  drainase dan bahu jalan.

"Berdasrkan hasil kajian DInas PUPR Perkim warung tersebut berdiri di atas bahu jalan dan berpijak pada aturan harus di bongkar,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli ini, dalam proses pembongkaran pihaknya telah berkordinasi dengan pemilik dan pemilik menyerahkan sepenuhnya pembongkaran kepada petugas.

”Sebelum pembongkaran dibuat berita acara persetujuan pembongkaran bangunan. Pembongkaran libatkan sekitar sepuluh orang petugas,” jelas Kabid asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Selain melakukan pembongkaran warung, pihaknya juga sempat turun menindaklanjuti laporan yakni ada warga yang menanam rumput gajah di bahu jalan kawasan LC Uma Aya. “Begitu petugas turun ternyata rumput gajah sudah dicabut oleh pemilik,” jelasnya.

Sebut Agung Buda dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta sedang getol-getolnya melakukan penataan wajah kota Bangli termasuk juga di kawasan LC Uma Aya. Keberadaan warung mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik rabat beton bahu jalan di LC Uma Aya yang sedang berjalan. Demikian pula keberadaan tanaman rumput gajah yang ditanam di bahu jalan selain membuat kesan kumuh juga percepat rusaknya jalan.

”Kami akan terus lakukan pemantauan dan berharap masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.