Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Bahu Jalan Warung Dibongkar Pol PP

Bali Tribune / BONGKAR - Petugas Pol PP dan Damkar Bangli turun bongkar warung di kawasan LC Uma Aya, Senin (6/12)

balitribune.co.id | BangliPetugas Sat Pol PP dan Damkar Bangli turun melakukan pembongkaran warung milik Ni Wayan Anik yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Senin (6/12). Pembongkaran dilakukan karena warung berdiri diatas bahu jalan. Kegiatan dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gede Ngurah Buda

Ditemui Bali Tribune di sela-sela kegiatan, Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan pembongkaran dilakukan mengacu Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

Kata Agung Buda dalam pasal 39 ke-(4) di sebutkan setiap orang dilarang mendirikan bangunan melewati batas pekarangan, telajakan, trotoar  drainase dan bahu jalan.

"Berdasrkan hasil kajian DInas PUPR Perkim warung tersebut berdiri di atas bahu jalan dan berpijak pada aturan harus di bongkar,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli ini, dalam proses pembongkaran pihaknya telah berkordinasi dengan pemilik dan pemilik menyerahkan sepenuhnya pembongkaran kepada petugas.

”Sebelum pembongkaran dibuat berita acara persetujuan pembongkaran bangunan. Pembongkaran libatkan sekitar sepuluh orang petugas,” jelas Kabid asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Selain melakukan pembongkaran warung, pihaknya juga sempat turun menindaklanjuti laporan yakni ada warga yang menanam rumput gajah di bahu jalan kawasan LC Uma Aya. “Begitu petugas turun ternyata rumput gajah sudah dicabut oleh pemilik,” jelasnya.

Sebut Agung Buda dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta sedang getol-getolnya melakukan penataan wajah kota Bangli termasuk juga di kawasan LC Uma Aya. Keberadaan warung mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik rabat beton bahu jalan di LC Uma Aya yang sedang berjalan. Demikian pula keberadaan tanaman rumput gajah yang ditanam di bahu jalan selain membuat kesan kumuh juga percepat rusaknya jalan.

”Kami akan terus lakukan pemantauan dan berharap masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.