Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Sempadan Sungai, Bangunan di Jalan Sebali Klungkung Ditertibkan Satpol PP

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Bangunan di Jl. Sebali Klungkung yang melanggar ditertibkan Satpol PP.
balitribune.co.id | Semarapura - Kembali maraknya pembangunan tanpa iain mencaplok tanah negara membuat Satpol PP bertindak tegas. Petugas Sat Pol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung. Pembangunan rumah milik salah seorang warga asal Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Kangin ini diminta dibongkar. 
 
Bangunan berukuran 9 x 4 meter ini, lokasinya mencaplok tanah negara atau tanah sisa dari konsolidasi tanah. Selain itu, bangunan tersebut juga dinilai melanggar sepadan sungai dan sepadan jalan. Kasat Pol PP Putu Suarta memberikan tenggat waktu 2 minggu agar rumah itu sudah rata jadi tanah. Jika tidak, Sat Pol PP bakal membongkar paksa bangunan tersebut. “Keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Pemiliknya sudah saya panggil dan saya minta untuk membongkarnya,” kata Suarta saat memantau ke lokasi, Rabu (22/1).
 
Tindakan tegas diambil Satpol PP Klungkung ini menurut Putu Suarta, setelah berkoordinasi dengan pihak BPN Klungkung, di lokasi hanya boleh dibangun fasilitas umum. “Tapi pemilik bangunan itu beralasan, tidak punya rumah dan melihat ada tanah sisa, lalu disana membangun rumah,” imbuh Suarta.
 
Sebagai bentuk antisipasi munculnya potensi pelanggaran dikemudian hari, Suarta mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut peduli melakukan pengawasan. “Jika ada hal-hal ganjil agar dikoordinasikan dengan kami,” ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.