Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Car Free Day Kembali Ditiadakan

Bali Tribune/ Pelaksanaan simulasi Car Free Day (CFD) di Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon pada Minggu (12/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar memutuskan untuk kembali meniadakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Denpasar. Keputusan tersebut diambil lantaran hasil evaluasi saat pelaksanaan simulasi pada Minggu (12/7) lalu. Dimana, dalam simulasi tersebut masih banyak masyarakat yang berkerumun dan sulit untuk diuraikan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan masih terabaikan. 
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan memasuki adaptasi tatanan  kebiasaan baru atau normal era baru, Dishub Kota Denpasar selaku pelaksana teknis CFD berencana membuka kembali kegiatan akhir pekan yang sempat ditiadakan lantaran merebaknya Pandemi Covid-19 ini.
 
Pun demikian, pada pelaksanaan simulasi, masyarakat yang hadir begitu banyak. Sehingga masih ditemukan kerumunan masyarakat yang tidak terkendali dan mengabaikan protokol kesehatan.
 
“Setelah kami coba buka dengan tahapan simulasi, pengunjung CFD membludak, sehingga kondisi di lapangan menjadi berkerumun dan tidak terkendali, selain itu dengan melihat angka kasus penularan covid 19 masih tinggi, sehingga sebagai upaya pencegahan kami terpaksa meniadakan kembali CFD di dua tempat, yakni Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon,” terangnya.
 
Sriawan menjelaskan bahwa saat pelaksanaan simulasi, pihaknya mencatat sedikitnya ada 5.000 orang yang datang ke area CFD. Namun jika dilihat dari luas wilayah memang masih representatif,  akan tetapi kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun masih sangat minim.
 
Pihaknya pun tak ingin membatasi masyarakat dalam berkegiatan, namun demikian protokol kesehatan wajib menjadi perhatian bersama untuk dilaksanakan. Hingga saat ini, lanjut Sriawan, Pemkot Denpasar telah menyediakan lajur khusus sepeda, sehingga bagi pecinta gowes atau bersepeda dapat memanfaatkanya kembali lajur sepeda yang telah ada. Sehingga tidak perlu ke CFD jika hendak bersepeda. 
wartawan
Redaksi

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.