Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Mengusir Bau Pengap di Ruang Kabin

Bali Tribune/ Bersihkan kabin agar selalu segar.
Balitribune.co.id | PERILAKU yang kurang bagus seperti sering membiarkan abu rokok, kulit buah atau bekas kemasan makanan berserakan di dalam mobil, termasuk alas kaki dan karpet nyaris tidak pernah dibersihkan menjadikan mobil pengap dan berbau. Berikut ini tips untuk menghilangkan bau tidak sedap itu:
 
a.  Secara teratur bersihkan kulit buah yang mungkin terselip di sudut-sudut ruangan penumpang. Sebab dalam tempo yang singkat kulit buah dan buah yang tertinggal akan membusuk dan memproduksi bau tak sedap.
 
b.  Bersihkan asbak sehari sekali atau lebih baik lagi anda tidak membiasakan rokok di dalam kendaraan. Asap rokok menimbulkan bau yang tak sedap.
c.  Sesudah mengemudikan beberapa lama, biarkan jendela mobil terbuka sehingga sinar matahari pagi menerobos masuk ruangan kendaraan.
 
d.  Bersihkan lapisan jok, dashboard, pintu dan langit-langit dengan memakai aerosol. Bila kotoran sedikit membandel, gunakan sabun dan sikat kecil.
 
e.  Cek seminggu sekali untuk memastikan ventilator tak tersumbat dan dalam keadaan baik. Bersihkan dengan menggunakan kuas kecil.
 
f.  Jika karpet terbuat dari beludru, gosok pelan-pelan dengan menggunakan shampo khusus.
 
g.  Bersihkan pula strim pintu dengan bahan spon yang lembut. Gunakan pula dashboard cleaner.
 
h.  Gunakan vacum cleaner untuk membersihkan ruangan dari debu. Kalau anda punya, gunakan kompresor untuk membersihkan celah-celah kecil seperti lipatan jok dsb.
 
i.   Untuk mobil ber-AC, bukalah jendela tiap 2 atau 3 jam sekali supaya udara dalam mobil berganti dengan udara segar.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.