Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Mudah Bertransaksi, Bupati Mas Sumatri Apresiasi Sistem Pembayaran Melalui QRIS

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menghadiri peluncuran Quick Response Code Indonesia Standard di Yeh Malet

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, salah satu upayanya melalui Transaksi Non Tunai. Bank BPD Bali meluncurkan inovasi dalam pembayaran Non Tunai yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Mas Sumatri didampingi Wabup Artha Dipa dan Direktur Utama BPD Bali melakukan Launching Layanan Sistem Pembayaran berbasis QRIS pada fasilitas Layanan Kesehatan, UMKM dan Kawasan Wisata di Kabupaten Karangasem, Sabtu (08/08/2020).

Acara yang dilaksanakan di Pantai Wates Banjar Yeh Malet tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung beserta jajaran, Sekda Kab. Karangasem, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Karangasem, Kepala Perwakilan Bank Indonesia dan para Kepala Bank BPD Bali. Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, bahwa BPD Bali adalah Bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di bali.

"Pembayaran non tunai melalui QRIS, yang merupakan QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.Dengan QRIS, penyedia barang dan jasa atau merchant tak perlu lagi memiliki barcode berbeda dari sistem pembayaran," jelas Sudharma. Dirinya juga menjelaskan bahwa ini adalah cara baru bertransaksi dalam Era Baru, tentunya dalam meminimalisir kontak fisik. Selain berlaku untuk transaksi penerimaan keuangan negara, QRIS juga berlaku untuk penerima dana punia di pura, yang sudah dibukakan sebanyak 349 Pura.

Sementara itu, Bupati Mas Sumatri yang mengapresiasi kegiatan tersebut mengatakan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah menginstruksikan semua bidang dapat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, tidak hanya di dalam pemerintahan, namun juga sektor pariwisata dan sektor ekonomi.

"Seperti yang kita ketahui, belakangan ini sektor pariwisata dan sektor perdagangan menjadi sorotan dikarenakan dua sektor ini merupakan sektor yang paling berpotensi sebagai klaster baru penyebaran covid-19 melalui transmisi lokal jika kita tidak dengan baik menerapkan protokol kesehatan," ungkap Mas Sumatri.

Guna meminimalkan penyebaran Covid-19, sektor perdagangan dan pariwisata harus dapat menerapkan teknologi dalam melakukan setiap transaksi. Penerapan teknologi dalam bertransaksi sudah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan meluncurkan sistem QRIS. Melalui Bank BPD Bali, transaksi non tunai atau menggunakan Scan Barcode merupakan suatu inovasi yang dapat membantu pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi di masa pandemi Covid-19 ini.

"Melalui transaksi non tunai, tidak perlu khawatir lagi,karena tidak ada kontak langsung yang terlalu sering antara pedangan dan pembeli. Begitu juga penerapan QRIS akan membantu para pedagang dimana proses transakasi lebih mudah, mencegah peredaran uang palsu, meja pedagang lebih rapi tanpa adanya uang kertas maupun logam, serta tentunya mengurangi penyebaran Virus Covid-19," ujar Mas Sumatri.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.