Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Dana di Luar APBD, Bupati Satria Temui Dirjen Bina Keuangan

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Satria melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nasrun di Jakarta, Kamis (13/11). Audiensi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta koordinasi terkait pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) dan pengembangan pembiayaan alternatif daerah melalui Pinjaman Daerah dan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Melalui audiensi ini, kami berharap memperoleh arahan, masukan serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat tata kelola pembiayaan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati Satria.

Sebelumnya Bupati juga sempat audiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). PT PII merupakan salah satu lembaga misi khusus di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka pengembangan infrastruktur daerah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025) tersebut menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memahami lebih dalam mekanisme pembiayaan inovatif yang ditawarkan PT PII.

Melalui skema KPBU, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur publik dengan prinsip efisiensi, transparansi, serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Made Satria didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anak Agung Duarasoma.Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat, inovatif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Langkah Bupati Satria tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Klungkung untuk terus mencari solusi pembiayaan kreatif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.