Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

#Cari_Aman, Ini Manfaat Menoleh Kebelakang Saat Berkendara

Bali Tribune / manfaat menoleh kebelakang saat berkendara untuk cari aman

balitribune.co.id | Denpasar – Cek safety sebelum berkendara salah satunya adalah sikap kepala menoleh ke belakang. Tidak hanya itu, penglihatan mata mengarah sampai melihat kebelakang dengan menolehkan kepala arah kesisi kanan atau kekiri.

Saat berkendarapun sikap menoleh kebelakang menjadi sikap yang penting, agar selalu cari aman. Dari sini mata akan mendapatkan informasi kondisi lalu lintas di belakang saat berkendara. Meski tergolong aksi ini sederhana, tapi ini penting untuk dilakukan para pengendara motor. 

Berikut manfaat menoleh kebelakang saat berkendara dari team safety riding Astra Motor Bali.

Menengok kearah yang benar
Pastikan sebelum berkendara dimulai dengan menengok ke arah belakang agar pandangan menjadi lebih luas. Meski ada spion, namun menengok ke belakang juga perlu untuk mengatasi keterbatasan spion.

Sarana Berkomunikasi dengan pengendara 
Manfaat melihat ke belakang agar mengetahui situasi terkini di belakang kita sekaligus memberikan komunikasi dengan pandangan kepada pengendara di belakang mengajaknya agar lebih waspada.

Mampu memprediksi Bahaya 
Kebiasaan menoleh akan membiasakan kita dalam prediksi bahaya disekitar kita. Untuk memastikan kondisi lalu lintas kosong atau ada pemakai jalan lainnya, bisa juga menghentikan motor atau pindah jalur. Selain itu pengendara disarankan berhenti di area aman sisi sebelah kiri jalan. untuk memastikan situasi di belakangnya aman. 

Lakukan prediksi bahaya saat berkendara maupun saat berada dijalan raya dengan memperhatikan kondisi jalan raya, kendaraan didepan maupun dibelakang, kondisi motor yang dipakai dan pandangan pengendara sehingga sampai tujuan dengan selamat.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali Yosepth Klaudius mengatakan, "Jadi, jangan lupa untuk selalu menengok ke belakang sebelum nge-gas biar tetap aman di jalan, selalu #Cari_Aman dijalan raya prioritas utama bagi penegndara agar perjalanan tetap menyenangkan serta selamat sampai ditujuan,” ungkapnya.

wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.