Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Hitam Sipir Lapas yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkum Ham Bali, Sutrisno (tengah), Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham Lilik Sujandi (Baju Putih) dan Kalapas Kelas IA Kerobokan Denpasar Tonny Nainggolan

balitribune.co.id | DenpasarSebelum ditangkap aparat BNNP Bali karena diduga terlibat jaringan Narkotika, Made Teguh (27), ternyata memiliki catatan hitam sebagai Sipir Lapas Kelas IA Kerobokan Denpasar. Tabiat dari Teguh itu diungkap sendiri oleh Kalapas Kelas I A Kerobokan, Tony Nainggolan, saat bertemu awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali, Selasa (23/4). 

Bahkan, kata Tony, pihaknya sudah lama mencurigai aktivitas tersangka yang bertugas dibagian pengawalan dengan status sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010.

"Dia (Teguh red) bertugas di pintu utama. Bukan berhadapan langsung dengan warga binaan. Kenapa dia ditugaskan disitu?, ini sebenarnya untuk mempersempit langkah dia atau mempersempit ruang gerak dia untuk bisa lebih intes lagi bergaul dengan warga binaan," kata Tony.

Menurut Tony, selama ini dia selalu menaruh curiga dengan tersangka yang saat ini sudah mendapat golongan III A dengan gaji dikisaran 8 juta rupiah. "Kalau indikasi atau kecurigaan itu selalu ada. Saya sebagai pimpinan disana, saya selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Teguh)," kata Tony.

Ketidakpercayaan Tony kepada bawahannya itu, bukan tampa musabab. Pasalnya, Tegus beberapa kali mendapat teguran baik tertulis maupun secara lisan. "Sebelumnya dia juga pernah mendapat hukuman disiplin akibat ketidak hadiran didalam berdinas pada tahun 2015 dan sekali di tahun 2016. Pernah dihukum disiplin berupa teguran atau disiplin tingkat ringan," kata Tony. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali Sutrisno, mengatakan tidak akan ada ampunan lagi bagi tersangka dengan memberhentikannya dari PNS. 

"Kami komitmen mulai dari pimpinan kami tertinggi sampai yang disini bahwa kepada yang bersangkutan akan segera kami berhentikan. Kami berhentikan dari pegawai negeri sipilnya," kata Sutrisno dengan mengulang-ulang kalimat tersangka akan diberhentikan dari PNS.

Namun terkait pemecatan secara, kata Sutriano, akan dilaksanakan setelah putusan dinyatakan inkrah. "Kalau dia sudah ditangkap dan sudah jadikan tersangka maka wajib memberhentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut, intinya berhenti enggak ada ampun," kata dia.

 

Pun, pengawasan terus diperketat.  Sutrisno juga menyadari kemungkinan masuknya barang haram itu tak bisa dihindari. Namun,  ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang haram tersebut.

"Yang jelas kami berkomitmen untuk memberantas itu. Kami juga sudah melakukan penguatan komitmen bahwa tidak ada lagi barang-barang yang bisa masuk ke dalam. Tentu kita harus bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain," kata dia.

Seperti diketahui, Teguh diamankan pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 WITA. Ia kepergok membawa 590 butir esktasi yang dikemas dalam bungkus kapal kopi.

wartawan
Valdi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.