Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Hitam Sipir Lapas yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkum Ham Bali, Sutrisno (tengah), Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham Lilik Sujandi (Baju Putih) dan Kalapas Kelas IA Kerobokan Denpasar Tonny Nainggolan

balitribune.co.id | DenpasarSebelum ditangkap aparat BNNP Bali karena diduga terlibat jaringan Narkotika, Made Teguh (27), ternyata memiliki catatan hitam sebagai Sipir Lapas Kelas IA Kerobokan Denpasar. Tabiat dari Teguh itu diungkap sendiri oleh Kalapas Kelas I A Kerobokan, Tony Nainggolan, saat bertemu awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali, Selasa (23/4). 

Bahkan, kata Tony, pihaknya sudah lama mencurigai aktivitas tersangka yang bertugas dibagian pengawalan dengan status sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010.

"Dia (Teguh red) bertugas di pintu utama. Bukan berhadapan langsung dengan warga binaan. Kenapa dia ditugaskan disitu?, ini sebenarnya untuk mempersempit langkah dia atau mempersempit ruang gerak dia untuk bisa lebih intes lagi bergaul dengan warga binaan," kata Tony.

Menurut Tony, selama ini dia selalu menaruh curiga dengan tersangka yang saat ini sudah mendapat golongan III A dengan gaji dikisaran 8 juta rupiah. "Kalau indikasi atau kecurigaan itu selalu ada. Saya sebagai pimpinan disana, saya selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Teguh)," kata Tony.

Ketidakpercayaan Tony kepada bawahannya itu, bukan tampa musabab. Pasalnya, Tegus beberapa kali mendapat teguran baik tertulis maupun secara lisan. "Sebelumnya dia juga pernah mendapat hukuman disiplin akibat ketidak hadiran didalam berdinas pada tahun 2015 dan sekali di tahun 2016. Pernah dihukum disiplin berupa teguran atau disiplin tingkat ringan," kata Tony. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali Sutrisno, mengatakan tidak akan ada ampunan lagi bagi tersangka dengan memberhentikannya dari PNS. 

"Kami komitmen mulai dari pimpinan kami tertinggi sampai yang disini bahwa kepada yang bersangkutan akan segera kami berhentikan. Kami berhentikan dari pegawai negeri sipilnya," kata Sutrisno dengan mengulang-ulang kalimat tersangka akan diberhentikan dari PNS.

Namun terkait pemecatan secara, kata Sutriano, akan dilaksanakan setelah putusan dinyatakan inkrah. "Kalau dia sudah ditangkap dan sudah jadikan tersangka maka wajib memberhentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut, intinya berhenti enggak ada ampun," kata dia.

 

Pun, pengawasan terus diperketat.  Sutrisno juga menyadari kemungkinan masuknya barang haram itu tak bisa dihindari. Namun,  ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang haram tersebut.

"Yang jelas kami berkomitmen untuk memberantas itu. Kami juga sudah melakukan penguatan komitmen bahwa tidak ada lagi barang-barang yang bisa masuk ke dalam. Tentu kita harus bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain," kata dia.

Seperti diketahui, Teguh diamankan pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 WITA. Ia kepergok membawa 590 butir esktasi yang dikemas dalam bungkus kapal kopi.

wartawan
Valdi
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.