Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catur Dresta Perkokoh Desa Adat

Bali Tribune / I Komang Warsa - Bendesa adat Alasngandang dan MDA Kecamatan Rendang.

balitribune.co.id | “Terkadang” tradisi adat dan Budaya dipandang  sesuatu yang kuno dan tradisional bahkan ada yang menganggap ketinggalan zaman. Justru mencintai adat dan budaya merupakan bagian dari sebuah pelestarian ajaran leluhur yang sampai saat ini masih sangat diyakini. Peradaban adat sebagai sebuah tradisi bukanlah sebuah kekunoan pikiran. Budaya adalah sesuatu yang organik dan adat selalu berkelindan dengan budaya yang menjadi spirit pembungkus agama Hindu “dresta Bali”. Maka antara agama, adat dan budaya merupakan satu kesatuan yang sulit untuk dipisah. 

Realitanya tradisi adat dan budaya yang ada dan hidup di Bali sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan ajaran leluhurnya tidak bisa dilepaslupakan dari keyakinan orang Bali yang beragama Hindu dresta Bali. Terus apakah dengan era modernisasi kesejagatan maka tradisi adat dan budaya dianggap kuno? Tentu jawabnya tidak.  Budaya itu hidup dan terus berkembang.” ― Maisie Junardy, Man's Defender. Bukan berarti berkembangnya budaya akan memarginalkan budaya Bali apalagi sampai menggeser tradisi adat, sungguh sangat naif.

Adat sesuatu yang harus dihormati dan dilestarikan tentu dengan tujuan yang positif dari adat dan budaya yang positif pula. Jika mengikuti bertumbuhkembangnya budaya tanpa ada filter akan merupakan ancaman bagi tradisi adat dan budaya Bali yang terkoneksi dengan keyakinan orang Hindu Bali (baca:Hindu Dresta Bali). Peranti untuk memperkuat tradisi adat adalah dengan mengisi ulang ke-Bali-an orang Bali melalui Kembali ke Bali serta ingat ajaran leluhur dan jangan tergoda dengan ajaran yang ingin mengganti atau meluluhlantahkan peradaban orang Bali baik budaya maupun tradisi adatnya.

Kembali keajaran leluhur dengan berpegang pada desa, kala, patra dengan catur drestanya. Bali memiliki 1493 desa adat dengan desa, kala, patra masing-masing dalam satu napas keagamaan (Hindu) yang dibingkai oleh adat dan budaya Bali. Ajegnya adat dan budaya Bali tentu menjadi harapan masyarakat Bali lewat keberpihakan pemerintah daerahnya. Salah satu dari lima bidang prioritas pelaksanaan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”  adalah bidang adat, agama, tradisi, dan seni budaya.

Hal ini jelas terprogram sebagai visi Gubernur Bali Wayan Koster untuk memuliakan tradisi adat dan budaya Bali. Pemerintah daerah yang menghargai kearipan lokal orang Bali tanpa menomorduakan NKRI harus diwujudnyatakan. Indonesia harus melindungi kerifan lokal masyarakat Bali dan juga sebaliknya Bali harus menjaga dan membesarkan Indonesia sehingga menjadi Indonesia jaya dan kuat.

Tulisan ini untuk sekadar menguatkan bahwa menggalakkan dan menjalankan konsep Catur dresta merupakan bagian dari visi pembangunan pemerintah provinsi Bali yang menyeimbangkan spirit adat dan budaya secara sekala-niskala. Jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua “sandyakalaning Bali” jangan sampai terjadi. Kita harus belajar dari sejarah bukan hanya belajar tentang sejarah.

Jika dimaknai secara sederhana bahwa dresta Bali merupakan tradisi yang ada dan hidup pada masyarakat Bali dan sudah tentu sebagai cerminan peradaban kebudayaan masyarakat Bali yang ditradisikan. Kebudayaan mencakup peradaban keseluruhan sistem nilai dari cipta, rasa, dan karsa manusia. Mengawali dari tata nilai cipta, rasa, dan karsa inilah masyarakat Bali mengenal dengan istilah catur dresta yaitu empat tradisi yang dilakukan oleh umat Hindu Bali dalam balutan desa adat dengan konsep desa, kala, dan parta masing-masing.

Yang pertama ada sastra dresta yang menitikberatkan pada rujukan sastra-sastra agama. Sastra Dresta merupakan tradisi agama Hindu yang bersumber pada pustaka suci atau sastra agama Hindu seperti Weda dan lontar sebagai rujukan Hindu dresta Bali. Khusus untuk Hindu dresta Bali masih  memadukaan antara sastra weda dan lontar sebagai pedoman hidup beragama. Sastra lontar inilah yang membedakan Hindu Bali dengan Hindu di luar Bali yang tidak mungkin kita samakan, dipaksa sama atau berusaha untuk menjadi sama dalam hal prosesi upacara. Jika ini dipaksa atau berusaha dijadikan sama tentu akan melahirkan kegaduhan keyakinan bahkan akan memicu konflik keyakinan.

Yang kedua yaitu tradisi yang hidup di masyarakat berdasarkaan kesepakatan pemimpin pada zamannya. Loka Dresta / kula  adalah dresta atau tradisi agama Hindu yang berlaku umum dalam satu wilayah tertentu, loka dresta dengan desa dresta yaitu pada prinsipnya adalah sama-sama tradisi yang tidak tertulis hanya saja lokasi cakupan wilayahnya lebih luas dan lebih umum.

Ketiga Desa Dresta adalah tradisi agama Hindu yang telah menjadi tradisi desa yang berlaku dalam wilayah desa tertentu. Tradisi ini tidak ada tersurat dan tersirat dalam pustaka tertentu, akan tetapi telah begitu melembaga dan diyakini oleh kelompok masyarakat desa pendukungnya (desa mawacara).

Keempat kuna dresta yaitu tradisi yang hidup di masyarakat usianya sangat Panjang. Kuna Dresta atau purwa dresta adalah tradisi agama Hindu yang Turun-temurun dan diikuti terus menerus sejak lama, orang merasa takut untuk melanggarnya. Di sini orang tidak tahu lagi Sejak kapan tradisi itu dilaksanakan dan mulai ada. Sepanjang tradisi itu diterima dan relepan maka tradisi itu akan diikuti dan sebaliknya apabila sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman maka tradisi itu akan ditinggalkan.

Dengan demikian dresta adat yang kuat akan menjadi benteng desa adat dari masuknya budaya luar yang ingin menyusupi tradisi adat, budaya dan dresta Bali. Menjadi modern bukan harus mengubah tatanan leluhur, mendunia bukan berarti meninggalkan ajaran leluhur. Berpikir kesejagatan berprilaku mencerminkan budaya dan keadaban orang Bali itulah yang termuliakan oleh para leluhur orang Bali. salam rahayu, rahau, rahayu.

 

wartawan
I Komang Warsa
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.