Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Adanya Fasilitas Mewah, Lapas Tabanan Gelar Razia

Petugas saat menggeledah sel Lapas Tabanan, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.KP.04.01-148, Lapas Tabanan, Senin (23/7) menggeledah kamar hunian untuk mengecek dan membersihkan jika ada kamar dengan fasilitas di luar ketentuan. Kegiatan yang dipimpin Plt Kasi Adm. Kamtib, I Nyoman Sugiono ini dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar-kamar hunian baik blok pria, blok wanita dan fasilitas umum di dalam Lapas Tabanan.  Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana mengatakan razia ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah barang-barang yang dilarang beredar di dalam Lapas. Barang-barang tersebut seperti senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, HP, uang dan lainnya. “Terkait penemuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, razia kali ini juga dilakukan dengan mengecek apakah ada fasilitas yang bukan standar di Lapas Tabanan,” ungkapnya.  Dirinya mengatakan saat ini Lapas Tabanan dihuni 130 orang narapidana dengan jumlah narapidana kasus tipikor sebanyak 6 orang serta kasus narkoba sebanyak 47 orang. Dari hasil penggeledahan ini didapat temuan barang-barang terlarang seperti sendok besi, kartu ceki, HP, headset, gelas kaca, hingga pisau cutter. “Untuk HP kita dapatkan 1 buah, kalau narkoba serta alat penghisapnya tidak ditemukan,” imbuhnya. Sedangkan fasilitas nonstandar Lapas juga tidak ditemukan, bahkan menurutnya hampir setiap kamar hunian terkesan sedikit kurang rapi dikarenakan over kapasitas Lapas Tabanan yang sudah hampir 200 persen. “Kami memastikan Lapas Tabanan tidak ada perlakuan istimewa. Perlakuan kita sama tidak membeda-bedakan kasus, ataupun suku, agama, maupun ras,” tegas Murdiana.  Pihaknya juga  berupaya maksimal memberikan pelayanan baik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat. Dimana saat ini Lapas Tabanan juga sedang melaksanakan rehabilitasi narapidana pengguna narkoba. “Harapan kami para narapidana pecandu narkoba dapat hidup normal dan tidak mengkomsumsi narkoba lagi baik selama menjalani masa pidananya maupun kelak sudah berkumpul lagi ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.