Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Adanya Fasilitas Mewah, Lapas Tabanan Gelar Razia

Petugas saat menggeledah sel Lapas Tabanan, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.KP.04.01-148, Lapas Tabanan, Senin (23/7) menggeledah kamar hunian untuk mengecek dan membersihkan jika ada kamar dengan fasilitas di luar ketentuan. Kegiatan yang dipimpin Plt Kasi Adm. Kamtib, I Nyoman Sugiono ini dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar-kamar hunian baik blok pria, blok wanita dan fasilitas umum di dalam Lapas Tabanan.  Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana mengatakan razia ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah barang-barang yang dilarang beredar di dalam Lapas. Barang-barang tersebut seperti senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, HP, uang dan lainnya. “Terkait penemuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, razia kali ini juga dilakukan dengan mengecek apakah ada fasilitas yang bukan standar di Lapas Tabanan,” ungkapnya.  Dirinya mengatakan saat ini Lapas Tabanan dihuni 130 orang narapidana dengan jumlah narapidana kasus tipikor sebanyak 6 orang serta kasus narkoba sebanyak 47 orang. Dari hasil penggeledahan ini didapat temuan barang-barang terlarang seperti sendok besi, kartu ceki, HP, headset, gelas kaca, hingga pisau cutter. “Untuk HP kita dapatkan 1 buah, kalau narkoba serta alat penghisapnya tidak ditemukan,” imbuhnya. Sedangkan fasilitas nonstandar Lapas juga tidak ditemukan, bahkan menurutnya hampir setiap kamar hunian terkesan sedikit kurang rapi dikarenakan over kapasitas Lapas Tabanan yang sudah hampir 200 persen. “Kami memastikan Lapas Tabanan tidak ada perlakuan istimewa. Perlakuan kita sama tidak membeda-bedakan kasus, ataupun suku, agama, maupun ras,” tegas Murdiana.  Pihaknya juga  berupaya maksimal memberikan pelayanan baik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat. Dimana saat ini Lapas Tabanan juga sedang melaksanakan rehabilitasi narapidana pengguna narkoba. “Harapan kami para narapidana pecandu narkoba dapat hidup normal dan tidak mengkomsumsi narkoba lagi baik selama menjalani masa pidananya maupun kelak sudah berkumpul lagi ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.