Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Aliran Sesat serta Menyimpang ------------------------------ sub judul Kejari Bentuk Tim PAKEM

Bali Tribune/ PAKEM - Kejari Badung bersama Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung saat membentuk Tim PAKEM.
balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Tim PAKEM ini dibentuk, Senin (3/2/2020) dengan tugas mendeteksi adanya aliran menyimpang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Badung.
 
Tim ini terdiri dari Kejari Badung selaku koordinator, Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung.
 
Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh maraknya muncul aliran kepercayaan di Bali. Tak sedikit aliran yang muncul ini bertentangan dengan ajaran agama yang ada. Aliran kepercayaan biasanya dibungkus dalam bentuk komunitas. Sehingga berpotensi berbenturan dengan masyarakat adat Bali.
 
Waher Tarihoran selaku Wakil Ketua PAKEM menyatakan bahwa tim PAKEM ini bertugas mengawasi keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan  agar tidak mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.
 
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak,  guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan di masyarakat Badung,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
 
Kasi Intel Kejari Badung ini pun menyebut bahwa pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan  merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. Yakni pada bidang ketertiban dan ketenteraman umum untuk turut melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat.
 
“Jika ada laporan adanya aliran kepercayaan, khususnya di Kabupaten Badung, maka tugas kita untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Waher Tarihoran.
 
Di Badung sendiri, lanjut dia, ada sejumlah aliran kepercayaan. Namun, masih dalam bentuk komunitas. Sejauh ini aliran/faham kepercayaan ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar. “Di Badung juga ada aliran kepercayaan. Tapi, sampai saat ini tidak ada mengganggu ketentraman masyarakat,” jelasnya.
 
Aliran kepercayaan yang dimaksud berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Mengwi dan lain sebagainya. “Aliran kepercayaan ini akan kami pantau agar nantinya tidak ada penyebaran radikalisme,” kata Waher Tarihoran.
 
Untuk mencegah terjadinya benturan dengan masyarakat sekitar, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung juga akan menggelar pertemuan dengan para bendesa adat.
 
“Dalam pertemuan itu akan dijelaskan bahwa di Badung kini ada Tim Pakem yang akan menindaklanjuti aliran kepercayaan yang ada,” ujarnya.
 
Bila dalam praktik di lapangan ditemukan ada aliran kepercayaan yang menyimpang, maka pihaknya akan menindak tegas. “Kalau ada aliran kepercayaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
 
Pihaknya pun berharap tidak ada aliran kepercayaan yang menyesatkan sampai masuk dan berkembang di Gumi Keris. 
 
“Kami tidak menginginkan adanya keributan antar umat beragama. Apalagi adanya aliran-aliran yang menyesatkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.